Tak terdaftar, 20 KK di Rusunawa Marunda kehilangan hak pilih
Merdeka.com - Puluhan warga Rusun Marunda tidak dapat menggunakan hak pilihnya. Padahal, mereka telah memiliki Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk dan tanda bukti pendaftaran pemilih.
"Ada sekitar 20 KK yang tidak bisa milih di sini," kata Ketua RT 20/07, di Blok C1, Djaenudin, di Rusun Marunda, Jakarta Utara, Rabu (15/2).
Padahal, setiap warga yang ingin tinggal di Rusunawa Marunda harus memiliki KK dan KTP Jakarta. Namun, masih banyak warga yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena tidak terdaftar.
Djaenudin sendiri mengaku tak mendapat hak pilih karena tak masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT), termasuk anak dan istrinya.
"Kemarin termasuk istri dan anak saya didaftar, begitu turun daftar DPT, ternyata tidak ada. Justru yang meninggal malah ada," ucapnya.
Sofyan, warga Rusun Marunda, juga mengaku kecewa dengan kejadian tersebut. Namun meski ada tambahan surat suara, namun hanya disiapkan 14 surat suara.
Pada kenyataannya malah orang yang sudah meninggal dan pindah rusun justru malah tercantum di DPT. "Saya sama istrinya juga enggak dapet kartu. Saya enggak mau tahu, kalau hilang hak suara, bisa merugikan satu calon," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya