Tak satu pun Bacaleg PKS, PPP dan PKPI penuhi persyaratan
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya mengumumkan hasil verifikasi Daftar Caleg Sementara (DCS) 12 parpol peserta Pemilu 2014. Hasilnya, ternyata sangat mencengangkan publik. 4.701 Bakal caleg dinyatakan tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh KPU.
Bahkan tiga partai yakni PKS, PPP, dan PKPI tidak satu pun DCS nya memenuhi persyaratan yang ditentukan KPU.
"Kita ingin bersih, artinya semua partai harus mengikuti betul persyaratan caleg yang kami tetapkan. Kurang satu lampiran atau dokumen saja kami anggap tidak memenuhi persyaratan," ujar anggota Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, di Jakarta, Selasa (7/5).
Menurut Hadar, kekurangan persyaratan tersebut bervariasi, mulai dari kurang lengkap menyertakan ijazah, fotokopi KTP atau KTA, bahkan ada caleg yang tidak melampirkan semua dokumen persyaratan yang diminta sama sekali.
"Tetapi masih ada waktu perbaikan. Perbaikan dari 9 sampai 22 Mei. Partai yang calegnya kurang persyaratan silakan melengkapinya," terangnya.
Hasil verifikasi KPU sendiri menunjukkan hanya 1.327 bakal caleg yang memenuhi semua persyaratan, sedangkan 4.701 caleg dinyatakan tidak memenuhi syarat. Selain itu 549 caleg tidak menyertakan berkas sama sekali.
Berikut hasil verifikasi Daftar caleg sementara oleh KPU:
1.Partai NasDem
Jumlah DCS yang diajukan 560, terdiri dari laki-laki 337 dan perempuan 223. Berkas yang diterima 504, dan yang belum diterima 56. Keterwakilan perempuan 40 persen. Yang memenuhi syarat 7, tidak memenuhi syarat 497, tidak ada berkas 56.
2. PKB
Jumlah yang diajukan 555 (terdiri laki-laki 347 dan perempuan 210). Berkas yang diterima 457, belum diterima 98. Keterwakilan perempuan 38 persen. Memenuhi syarat 86, tidak memenuhi syarat 371, tidak ada berkas 98.
3. PKS
Jumlah yang diajukan 492 (terdiri laki-laki 299 dan perempuan 193). Berkas yang diterima 492, belum diterima 0. Keterwakilan perempuan 40 persen. Memenuhi syarat 0, tidak memenuhi syarat 492, tidak ada berkas 0.
4. PDIP
Jumlah yang diajukan 545 (laki-laki 354 dan perempuan 191). Berkas yang diterima 545, belum diterima 0. Keterwakilan perempuan 36 persen. Memenuh syarat 3, tidak memenuhi syarat 542, tidak ada berkas 0.
5. Partai Golkar
Jumlah yang diajukan 560 (terdiri laki-laki 358 dan perempuan 202). Berkas yang diterima 560, belum diterima 0. Keterwakilan perempuan 37 persen. Memenuhi syarat 358, tidak memenuhi syarat 202, tidak ada berkas 0.
6. Partai Gerindra
Jumlah yang diajukan 560 (terdiri laki-laki 357 dan perempuan 203). Berkas yang diterima 534, belum diterima 26. Keterwakilan perempuan 37 persen. Memenuhi syarat 89, tidak memenuhi syarat 445, tidak ada berkas 26.
7. Partai Demokrat
Jumlah yang diajukan 561 (terdiri laki-laki 358 dan perempuan 203). Berkas yang diterima 561 belum diterima 0. Keterwakilan perempuan 37 persen. Memenuhi syarat 365, tidak memenuhi syarat 196, tidak ada berkas 0.
8. Partai Amanat Nasional (PAN)
Jumlah yang diajukan 560 (terdiri laki-laki 349 dan perempuan 211). Berkas yang diterima 534, belum diterima 26. Keterwakilan perempuan 38 persen. Memenuhi syarat 396, tidak memenuhi syarat 138, tidak ada berkas 26.
9. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Jumlah yang diajukan 560 (laki-laki 354 dan perempuan 206). Berkas yang diterima 467, belum diterima 93. Keterwakilan perempuan 37 persen. Memenuhi syarat 0, tidak memenuhi syarat 467, tidak ada berkas 93.
10. Partai Hanura
Jumlah yang diajukan 560 (terdiri laki-laki 355 dan perempuan 205). Berkas yang diterima 560, belum diterima 0. Keterwakilan perempuan 37 persen. Memenuhi syarat 8, tidak memenuhi syarat 552, tidak ada berkas 0.
14. Partai Bulan Bintang (PBB)
Jumlah yang diajukan 552 (terdiri laki-laki 344 dan perempuan 208). Berkas yang diterima 484, belum diterima 68. Keterwakilan perempuan 38 persen. Memenuhi syarat 15, tidak memenuhi syarat 469, tidak ada berkas 68.
15. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
Jumlah yang diajukan 512 (laki-laki 326 dan perempuan 186). Berkas yang diterima 330, belum diterima 182. Keterwakilan perempuan 37 persen. Memenuhi syarat 0, tidak memenuhi syarat 330, tidak ada berkas 182.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaPSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan
Ganjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.
Baca SelengkapnyaKampanye Akbar Pemilu 2024 Dimulai 21 Januari-10 Februari, Begini Aturan Mainnya
KPU bersama perwakilan tim pasangan capres-cawapres dan perwakilan partai politik sedang membahas soal zona kampanye.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PKS Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah Setelah Hasil Pemilu Diumumkan KPU
Posisi PKS di pemerintahan bakal diputuskan lewat Musyawarah Majelis Syuro PKS.
Baca SelengkapnyaMasyarakat Kaltim Berhasil Jaga Kondusifitas Pasca Pemilu 2024
Masyarakat Kaltim Berhasil Jaga Kondusifitas Pasca Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaKPU Tutup Mata Laporan PPATK Ada Aliran Dana Trilunan ke Partai Jelang Pemilu 2024
Sementara, terkait sanksi bagi caleg yang tidak melaporkan atau menyerahkan dana kampanyenya tidak akan ditetapkan sebagai calon terpilih jika dia menang.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Dinyatakan Langgar Etik Karena Pencalonan Gibran, DKPP Sebut Tak Pengaruh Pencalonan Cawapres
Ketua KPU Diputuskan Langgar Etik Karena Pencalonan Gibran, DKPP Sebut Tak Pengaruh Pencalonan Cawapres
Baca SelengkapnyaPPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ganjar: Ini Peringatan untuk Semua
PPATK menemukan transaksi mencurigakan untuk pembiayaan Pemilu 2024. Transaksi ini diduga mengalir ke sejumlah partai politik.
Baca SelengkapnyaKetum Muhammadiyah Minta Capres-Cawapres dan Pendukung Harus Siap Kalah
Haedar mengatakan menjadi pemimpin negara bukan suatu hal yang ringan karena harus mengurusi sangat banyak hal.
Baca Selengkapnya