Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak satu pun Bacaleg PKS, PPP dan PKPI penuhi persyaratan

Tak satu pun Bacaleg PKS, PPP dan PKPI penuhi persyaratan KPU. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya mengumumkan hasil verifikasi Daftar Caleg Sementara (DCS) 12 parpol peserta Pemilu 2014. Hasilnya, ternyata sangat mencengangkan publik. 4.701 Bakal caleg dinyatakan tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh KPU.

Bahkan tiga partai yakni PKS, PPP, dan PKPI tidak satu pun DCS nya memenuhi persyaratan yang ditentukan KPU.

"Kita ingin bersih, artinya semua partai harus mengikuti betul persyaratan caleg yang kami tetapkan. Kurang satu lampiran atau dokumen saja kami anggap tidak memenuhi persyaratan," ujar anggota Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, di Jakarta, Selasa (7/5).

Menurut Hadar, kekurangan persyaratan tersebut bervariasi, mulai dari kurang lengkap menyertakan ijazah, fotokopi KTP atau KTA, bahkan ada caleg yang tidak melampirkan semua dokumen persyaratan yang diminta sama sekali.

"Tetapi masih ada waktu perbaikan. Perbaikan dari 9 sampai 22 Mei. Partai yang calegnya kurang persyaratan silakan melengkapinya," terangnya.

Hasil verifikasi KPU sendiri menunjukkan hanya 1.327 bakal caleg yang memenuhi semua persyaratan, sedangkan 4.701 caleg dinyatakan tidak memenuhi syarat. Selain itu 549 caleg tidak menyertakan berkas sama sekali.

Berikut hasil verifikasi Daftar caleg sementara oleh KPU:

1.Partai NasDem

Jumlah DCS yang diajukan 560, terdiri dari laki-laki 337 dan perempuan 223. Berkas yang diterima 504, dan yang belum diterima 56. Keterwakilan perempuan 40 persen. Yang memenuhi syarat 7, tidak memenuhi syarat 497, tidak ada berkas 56.

2. PKB

Jumlah yang diajukan 555 (terdiri laki-laki 347 dan perempuan 210). Berkas yang diterima 457, belum diterima 98. Keterwakilan perempuan 38 persen. Memenuhi syarat 86, tidak memenuhi syarat 371, tidak ada berkas 98.

3. PKS

Jumlah yang diajukan 492 (terdiri laki-laki 299 dan perempuan 193). Berkas yang diterima 492, belum diterima 0. Keterwakilan perempuan 40 persen. Memenuhi syarat 0, tidak memenuhi syarat 492, tidak ada berkas 0.

4. PDIP

Jumlah yang diajukan 545 (laki-laki 354 dan perempuan 191). Berkas yang diterima 545, belum diterima 0. Keterwakilan perempuan 36 persen. Memenuh syarat 3, tidak memenuhi syarat 542, tidak ada berkas 0.

5. Partai Golkar

Jumlah yang diajukan 560 (terdiri laki-laki 358 dan perempuan 202). Berkas yang diterima 560, belum diterima 0. Keterwakilan perempuan 37 persen. Memenuhi syarat 358, tidak memenuhi syarat 202, tidak ada berkas 0.

6. Partai Gerindra

Jumlah yang diajukan 560 (terdiri laki-laki 357 dan perempuan 203). Berkas yang diterima 534, belum diterima 26. Keterwakilan perempuan 37 persen. Memenuhi syarat 89, tidak memenuhi syarat 445, tidak ada berkas 26.

7. Partai Demokrat

Jumlah yang diajukan 561 (terdiri laki-laki 358 dan perempuan 203). Berkas yang diterima 561 belum diterima 0. Keterwakilan perempuan 37 persen. Memenuhi syarat 365, tidak memenuhi syarat 196, tidak ada berkas 0.

8. Partai Amanat Nasional (PAN)

Jumlah yang diajukan 560 (terdiri laki-laki 349 dan perempuan 211). Berkas yang diterima 534, belum diterima 26. Keterwakilan perempuan 38 persen. Memenuhi syarat 396, tidak memenuhi syarat 138, tidak ada berkas 26.

9. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Jumlah yang diajukan 560 (laki-laki 354 dan perempuan 206). Berkas yang diterima 467, belum diterima 93. Keterwakilan perempuan 37 persen. Memenuhi syarat 0, tidak memenuhi syarat 467, tidak ada berkas 93.

10. Partai Hanura

Jumlah yang diajukan 560 (terdiri laki-laki 355 dan perempuan 205). Berkas yang diterima 560, belum diterima 0. Keterwakilan perempuan 37 persen. Memenuhi syarat 8, tidak memenuhi syarat 552, tidak ada berkas 0.

14. Partai Bulan Bintang (PBB)

Jumlah yang diajukan 552 (terdiri laki-laki 344 dan perempuan 208). Berkas yang diterima 484, belum diterima 68. Keterwakilan perempuan 38 persen. Memenuhi syarat 15, tidak memenuhi syarat 469, tidak ada berkas 68.

15. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)

Jumlah yang diajukan 512 (laki-laki 326 dan perempuan 186). Berkas yang diterima 330, belum diterima 182. Keterwakilan perempuan 37 persen. Memenuhi syarat 0, tidak memenuhi syarat 330, tidak ada berkas 182.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali

Aturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).

Baca Selengkapnya
PKB Nilai Semua Partai Sudah Menerima Presiden-Wapres Terpilih Kecuali PDIP
PKB Nilai Semua Partai Sudah Menerima Presiden-Wapres Terpilih Kecuali PDIP

PKB dan PKS telah sepakat menghadapi pasca-Pilpres dengan bersatu untuk hadapi tantangan yang kian besar.

Baca Selengkapnya
Anies-Cak Imin Datangi PKS: Laporkan Amanat Pilpres Sudah Dijalankan Sampai Akhir
Anies-Cak Imin Datangi PKS: Laporkan Amanat Pilpres Sudah Dijalankan Sampai Akhir

Cak Imin sampai dan disambut oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS Habib Aboe Bakar Al-Habsyi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Empat Menteri Bersaksi di Sengketa Pilpres, Semua Dilarang Bertanya Kecuali Hakim
Empat Menteri Bersaksi di Sengketa Pilpres, Semua Dilarang Bertanya Kecuali Hakim

Suhartoyo meminta semua pihak untuk hadir dan mendengrkan kesaksian dari empat menteri terkait.

Baca Selengkapnya
PSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan
PSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan

Ganjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.

Baca Selengkapnya
Sengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Akankah Prabowo Hadir Langsung ke MK?
Sengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Akankah Prabowo Hadir Langsung ke MK?

Sengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Mungkinkah Prabowo Hadir Langsung ke MK?

Baca Selengkapnya
5 Fakta Masjid Istiqlal yang Tidak Banyak Orang Tahu
5 Fakta Masjid Istiqlal yang Tidak Banyak Orang Tahu

Lima fakta Masjid Istiqlal yang tidak banyak orang tahu

Baca Selengkapnya
Buka-bukaan KPU Sulsel, Strategi Hadapi Gugatan PHPU NasDem dan PPP
Buka-bukaan KPU Sulsel, Strategi Hadapi Gugatan PHPU NasDem dan PPP

Selain dari partai politik (parpol), juga ada gugatan perseorangan dari caleg.

Baca Selengkapnya
Plt Ketum PPP Redam Isu Sandiaga Gagal jadi Cawapres Ganjar: Tak Ada Pikiran Keluar Koalisi
Plt Ketum PPP Redam Isu Sandiaga Gagal jadi Cawapres Ganjar: Tak Ada Pikiran Keluar Koalisi

Plt Ketum PPP Redam Isu Sandiaga Gagal jadi Cawapres Ganjar: Tak Ada Pikiran Keluar Koalisi

Baca Selengkapnya
Cak Imin Bakal Hadiri Sidang Putusan Pilpres di MK Jika Ada Kewajiban Datang
Cak Imin Bakal Hadiri Sidang Putusan Pilpres di MK Jika Ada Kewajiban Datang

etua Umum PKB itu bakal memberikan pernyataan usai MK membacakan putusan sengketa Pilpres.

Baca Selengkapnya