Tak mau balas dendam, kubu Ical siap rangkul Agung Laksono Cs
Merdeka.com - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengabulkan permohonan Aburizal Bakrie (Ical) yang menggugat SK Menkum HAM yang sahkan kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono. Atas kemenangan ini, kubu Ical mengaku tak mau balas dendam dan berjanji merangkul kubu Agung Laksono.
"ARB (Ical) kan sudah tegas mengatakan kalau kita tidak boleh melakukan penzaliman dan tindakan balas dendam, bagi kader kubu Agung Laksono yang sadar kami siap merangkul menjadi kader partai," ujar Wakil Ketua Umum GOlkar kubu Ical, Nurdin Halid usai sidang di PTUN Jakarta Timur, Senin (18/5).
Selain itu, dia juga mengatakan, sesuai dengan keputusan PTUN, pihak Aburizal Bakrie akan mengembalikan posisi Agung Laksono, yakni sebagai Wakil Ketua Umum DPP Golkar seperti Munas Riau pada 2009 lalu.
"Agung Laksono bisa dapatkan posisinya lagi sebagai wakil ketua, sama seperti saya wakil ketua," lanjutnya.
Dengan adanya putusan PTUN ini, lanjut Nurdin, dia juga optimistis Partai Golkar kedepannya akan lebih harmonis lagi.
"Insya Allah dengan putusan ini, alhamdulillah, persoalan Golkar selesai," pungkasnya. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya