Tak masukan surat utang, calon NasDem & PKS di Sumba Tengah digugurkan KPU
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT), menggugurkan pasangan bakal calon Bupati-Wakil Bupati, Umbu M Marisi-Tagela Ibisola yang diusung Partai NasDem dan PKS. Penyebabnya, pasangan tersebut tak memasukkan surat keterangan tak memiliki utang.
"Pasangan bersandikan paket "Mata" ini digugurkan karena bakal calon Wakil Bupati atas nama Tagela Ibisola tidak memasukkan surat keterangan tidak memiliki utang dari Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya," kata Ketua KPU Sumba Tengah, Renggi Jerimani, dilansir Antara, Senin (12/2).
Empat pasangan calon yang ditetapkan KPU untuk ikut dalam Pilkada serentak 2018 daerah itu adalah pasangan calon Paulus SK Linu-Daniel Landa. Pasangan ini didukung PKPI dan Hanura.
Pasangan calon Umbu Besi-Windi. Pasangan ini lolos dan bertarung melalui jalur perseorangan. Selain itu bakal pasangan calon Umbu Dondu-Semuel Saki Pekulimu. Pasangan ini didukung partai Gerindra dan Partai Golkar.
Sementara pasangan Umbu S Samapaty-Marthinus Umbu Djoka diusung koalisi PDI Perjuangan dan Partai Bulan Bintang (PBB).
"Jadi ada empat paket calon yang nanti bertarung dalam Pilkada Sumba Tengah. Salah satu di antaranya melalui jalur perseorangan," ujarnya.
Dia menambahkan, KPU telah mengagendakan penarikan nomor undian pada Selasa (13/2). Mengenai kemungkinan ada gugatan, dia mengatakan, aturan memberi ruang kepada paket bakal calon yang digugurkan KPU untuk mengambil upaya hukum setelah menyampaikan pengaduan ke Panwaslu.
Namun, paket yang digugurkan KPU ini mengakui tidak bisa memenuhi syarat yang ditetapkan KPU dan menerima keputusan hasil pleno KPU.
"Waktu pleno, paket bakal calon ini juga ikut hadir dan menerima keputusan KPU," tambahnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya