Tak Langgar Aturan, Mendagri Belum Berencana Panggil Ganjar Pranowo
Merdeka.com - Mendagri Tjhajo Kumolo memastikan tidak ada pelanggaran terhadap deklarasi dukung Jokowi yang dilakukan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan puluhan kepala daerah lainnya. Sebab, saat itu Ganjar dan lainnya sedang mengambil cuti.
"Yang saya paham enggak ada (pelanggaran). Dia mengajukan cuti untuk kampanye, boleh saja. Malah ada beberapa kepala daerah yang Pak ganjar membuat surat izin cutinya," kata Tjahjo di Jakarta, Senin (25/2).
Ia menjelaskan setiap kepala daerah masih mempunyai hak politik lantaran diusung parpol atau gabungan. "Berhak untuk kampanye, karena yang bersangkutan adalah wakil, didukung, dipilih, diajukan satu parpol atau gabungan parpol. Sehingga kepala daerah itu boleh kampanye, tapi mengikuti aturan-aturan yang sudah diputuskan KPU maupun Bawaslu," bebernya.
"Boleh saja (cuti untuk kampanye). Kan tidak boleh menggunakan fasilitas Pemda. Tidak boleh menggunakan ruang anggaran Pemda."
Belum Akan Panggil Ganjar
Oleh sebab itu, Tjahjo belum berencana memanggil Ganjar dan puluhan kepala daerah tersebut. "Sampai sekarang saya belum mendapatkan resmi pengaduan dari Bawaslu. Yang berhak mengajukan pemeriksaan, klarifikasi adalah Bawaslu bukan Kemendagri," katanya.
Meski demikian, Tjahjo mengakui deklarasi yang dilakukan Ganjar dan beberapa kepala daerah tersebut bermasalah dalam etika.
"Hanya ada masalah yang berkaitan dengan etika. Saya kira kalau sudah bicara etika kan repot."
"Sampai skrg kami belum terima pengaduan dari Bawaslu tentang melanggar etika. Kan harus kita lihat etika yang bagaimana, yang penting sesuai aturan."
Sebelumnya, acara konsolidasi dukungan paslon nomor urut 01 pada Pilpres 2019, Jokowi-Ma'ruf Amin, digelar di Hotel Alila, Solo, Sabtu (26/1). Sebanyak 3 kepala dan wakil kepala daerah di Jateng ikut dalam acara itu.
Deklarasi itu diinisiasi Gubernur Jateng yang juga merupakan politikus PDI Perjuangan. Dari 35 kabupaten/kota di Jateng, hanya empat pimpinan daerah yang tak diundang, yakni Kabupaten Sragen, Kendal, Kota Tegal, dan Salatiga. Keempatnya tidak diundang karena bukan pendukung maupun bukan kader partai pendukung paslon nomor urut 01 pada Pilpres 2019.
Sementara 36 orang yang hadir meliputi wali kota, wakil wali kota, bupati dan wakil bupati dari 27 daerah. Hanya 27 yang hadir dari 31 yang menyatakan dukungan. Sementara empat kabupaten lainnya tidak hadir karena berhalangan, yakni Rembang, Temanggung, Banjarnegara dan Blora.
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya