Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak kunjung ditetapkan jadi cagub, JR Saragih ancam pidanakan KPU Sumut

Tak kunjung ditetapkan jadi cagub, JR Saragih ancam pidanakan KPU Sumut JR Saragih. ©2018 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah

Merdeka.com - Bakal calon Gubernur Sumut, Jopinus Ramli (JR) Saragih, mengancam bakal memidanakan komisioner KPU Sumut. Langkah itu akan diambil seandainya penyelenggara Pilgub Sumut ini tidak menetapkannya sebagai calon gubernur.

"Kalau dia (KPU Sumut) tidak akui (fotokopi SKPI yang dilegalisasi) akan kita adukan pidana. Karena (SKPI) itu resmi jelas. Kita akan laporkan sesuai Pasal 180 (UU No 10 Tahun 2016), karena menghalang-halangi," ucap JR Saragih di Medan, Senin (12/3).

Sesuai putusan Bawaslu Sumut, KPU Sumut harus membuat keputusan dalam tiga hari setelah proses legalisasi fotokopi ijazahnya. JR Saragih bersama Ance Selian ngotot ditetapkan sebagai pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Sumut.

Lihat KPU di Liputan6.com

Meski yang dilegalisasi adalah fotokopi Surat Keterangan Pengganti Ijazah/STTB (SKPI), JR Saragih tetap optimistis akan ditetapkan KPU Sumut sebagai calon gubernur. "100 Persen saya yakin jadi calon. Yang saya perjuangkan bukan kehendak JR Saragih, tapi membawa marwah masyarakat Sumut," sambungnya.

Optimisme JR Saragih ini juga didasari SKPI-nya telah sesuai aturan. Yakni dilengkapi nomor ijazah, nilai, dan sidik jari. Dia membandingkannya SKPI digunakan calon lain saat mendaftar ke KPU Sumut beberapa waktu lalu.

"Orang lain juga diterima, nomor ijazahnya tidak ada, pendaftaran tanggal 10, SKPI-nya tanggal 15, jadi dia waktu mendaftar pakai apa? Kalau (JR-Ance) dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat), kita pidanakan," ucapnya.

Ketetapan KPU Sumut nantinya juga menentukan langkah JR Saragih-Ance Selian dalam gugatannya di PTTUN Medan. Pasangan yang diusung Partai Demokrat ini sebelumnya juga menggugat putusan Bawaslu Sumut, yang hanya mengabulkan sebagian permohonan mereka, ke PTTUN Medan.

JR mengakui langkah timnya ke PTTUN Medan untuk mengantisipasi terbatasnya waktu legalisasi fotokopi ijazah yang diputuskan hanya 12 hari kerja. Berdasarkan pengalaman pihaknya, urusan seperti itu bisa memakan waktu hingga 21 hari.

Jika KPU Sumut menetapkan JR Saragih-Ance Selian sebagai pasangan cagub-cawagub Sumut, gugatan di PTTUN Medan akan dicabutnya.

"Kalau sudah diselesaikan KPU, kita cabut gugatan di PTTUN. Kalau tidak, kita lanjut dan ada pidananya," sebut JR Saragih.

Seperti diberitakan, JR Saragih telah melegalisasi Surat Keterangan Pengganti Ijazah/STTB (SKPI) ke Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Kota Administrasi Jakarta Pusat. Langkah ini sesuai dengan putusan Bawaslu Sumut yang memerintahkan agar pihak JR Saragih melakukan legalisasi fotokopi ijazah ke Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Kota Administrasi Jakarta Pusat. Proses itu dilakukan bersama-sama KPU Sumut.

Meski putusan Bawaslu Sumut atas sengketa itu memerintahkan legalisasi fotokopi ijazah. Tim JR Saragih melegalisasi fotokopi SKPI. JR Saragih mengatakan dokumen pengganti itu digunakan, karena ijazahnya hilang saat mengurus legalisasi.

Kehilangan itu telah dilaporkan ke Polsek Metropolitan Kemayoran, Jakarta Pusat, dengan nomor laporan 1150/B/III/2018/Sektro.Kom tertanggal 5 Maret 2018. Berbekal laporan itu, JR Saragih membuat SKPI ke Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Putusan Bawaslu Sumut mengenai legalisasi ini menyusul sengketa Pilkada yang dimohonkan JR Saragih-Ance Selian. Pasangan yang diusung Partai Demokrat, PKB dan PKPI membuat permohonan itu karena dinyatakan KPU Sumut tidak memenuhi syarat untuk menjadi kandidat.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Mengintip Pelipatan 2.436.059 Surat Suara Pilpres 2024 di Kawasan Industri Pulogadung, KPU Jaktim Targetkan Rampung 17 Januari

FOTO: Mengintip Pelipatan 2.436.059 Surat Suara Pilpres 2024 di Kawasan Industri Pulogadung, KPU Jaktim Targetkan Rampung 17 Januari

Kegiatan ini meliputi penyortiran, melipat hingga pemeriksaan kondisi kertas suara agar terhindar dari cacat fisik.

Baca Selengkapnya
Refleksi Akhir Tahun 2023, Fraksi PKB Soroti UU Ciptaker dan IKN Terkesan Dibahas Terburu-buru

Refleksi Akhir Tahun 2023, Fraksi PKB Soroti UU Ciptaker dan IKN Terkesan Dibahas Terburu-buru

Ketua Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mencatat capaian yang produktif dalam bidang legislasi dengan menyelesaikan sebanyak 21 rancangan undang-undang

Baca Selengkapnya
Komjak Soroti Permohonan JPU Pindahkan Penahanan Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur

Komjak Soroti Permohonan JPU Pindahkan Penahanan Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur

Penetapan penahanan terdakwa saat ini berada di bawah wewenang majelis hakim

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPU Akui Terjadi Permasalahan dalam Sirekap

KPU Akui Terjadi Permasalahan dalam Sirekap

KPU sedang fokus dalam memerhatikan dokumen yang diunggah ke dalam Sirekap.

Baca Selengkapnya
FOTO: Geruduk KPU, Ratusan Pengunjuk Rasa Tolak Hasil Pemilu yang Diduga Penuh Kecurangan

FOTO: Geruduk KPU, Ratusan Pengunjuk Rasa Tolak Hasil Pemilu yang Diduga Penuh Kecurangan

Pengunjuk rasa juga menuntut seluruh komisioner KPU agar dipecat karena bertanggung jawab atas penyelenggaraan Pemilu yang diduga penuh kecurangan.

Baca Selengkapnya
FOTO: KPU Musnahkan Ribuan Lembar Surat Suara untuk Pemilih Luar Negeri, Ini Penyebabnya

FOTO: KPU Musnahkan Ribuan Lembar Surat Suara untuk Pemilih Luar Negeri, Ini Penyebabnya

Ada dua macam surat suara yang dimusnahan, yakni lembar pemilihan capres-cawapres dan calon DPR RI Dapil 2 DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
KPU Targetkan Rekapitulasi Suara Luar Negeri Selesai Besok

KPU Targetkan Rekapitulasi Suara Luar Negeri Selesai Besok

Proses rekapitulasi hasil perolehan suara dari luar negeri telah mencapai 90 persen hingga Minggu sore.

Baca Selengkapnya
FOTO: Dari Total 33.727.852 Surat Suara Pemilu 2024, Tersisa 12.631.303 Lagi yang Belum Dilipat dan Disortir

FOTO: Dari Total 33.727.852 Surat Suara Pemilu 2024, Tersisa 12.631.303 Lagi yang Belum Dilipat dan Disortir

Sebanyak 21.096.549 surat suara dilaporkan sudah disortir dan dilipat.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya