Tak kunjung damai, Golkar terancam tak bisa ikut pilkada
Merdeka.com - Partai Golkar terancam tidak bisa mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar di 204 daerah sepanjang tahun 2015, jika tetap terjadi dualisme kepengurusan Dewan Pengurus Pusat (DPP). Oleh karena itu, islah atau rekonsiliasi harus segera dilakukan untuk menyelesaikan konflik di internal partai.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar hasil Munas Bali, Akbar Tandjung usai menghadiri rapat koordinasi di Hotel Pelangi Malang, Jawa Timur, Sabtu (17/1/2015).
“Islah itu kami tawarkan dalam bentuk Munas Bersama. Munas yang disepakati oleh kedua belah pihak. Dilakukan oleh kepanitiaan yang disepakati, di mana ketua kepanitiaan mewakili unsur-unsur kedua belah pihak agar betul-betul menjadi munas bersama,” kata Akbar Tanjung.
Tugas Munas itu, kata Akbar, hanya satu yakni memilih ketua umum. Hasilnya pun harus diakui, yang terpilih akan menjadi Ketua Umum Golkar definitif. Kesempatan dibuka lebar kepada para kader yang terpanggil untuk menjadi ketua umum. Proses pemilihannya sudah pasti harus mengikuti aturan di mana anggaran rumah tangga mensyaratkan seorang calon itu mendapat dukungan 31 suara.
“Calon diberi kesempatan melakukan sosialisasi dan komunikasi untuk mendapat dukungan. Kemudian dicek satu per satu dukungan dan diawasi oleh tim independen yang terdiri dari para tokoh senior yang tidak diragukan komitmennya pada Partai Golkar,” katanya.
Upaya islah yang dilakukan oleh DPP sekarang ini, menurut Akbar, tidak akan menguntungkan bagi pelaksanaan pilkada. Karena mereka terlebih dahulu menyelesaikan konflik di pengadilan, baru kemudian dilakukan islah.
Sementara itu, kata Akbar, proses penyelesaian sebuah kasus tidak bisa dalam waktu cepat, kendati secara teori bisa diselesaikan dalam waktu 3 bulan. Setidaknya satu kasus gugatan akan memakan waktu lebih dari lima bulan, belum lagi kedua belah pihak juga mengajukan gugatan masing-masing.
“DPD mendesak supaya segera diselesaikan karena bulan Maret mereka harus mulai melakukan persiapan untuk agenda-agenda pilkada. Kalau seandainya ada dua kepengurusan, tidak akan mungkin bisa mencalonkan, sudah pasti KPU akan menolak pencalonan," kata Akbar.
Tetapi, kata Akbar, kalau sudah ditemukan kesepakatan islah kedua kubu yang bertikai, dia yakin satu bulan atau dua bulan persoalan akan selesai. Masalah-masalah akan diselesaikan dalam Munas Bersama, sementara proses pilkada akan tetap berjalan.
Usulan konkret yang diajukan DPD di Jawa timur adalah akhir Januari harus sudah menjadi partai yang kembali utuh. Ada 16 DPD di Jawa Timur harus bersiap-siap sebelum Maret menyambut Pilkada 2015.
“Tadi saya baca di koran PPP dan PKB sudah persiapan mengawali langkah-langkah pada Maret, kalau di pusat saja belum selesai, bagaimana di Jawa Timur mengambil langkah-langkah. Karena itu DPD meminta, menyampaikan pernyataan, bahkan semacam ultimatum agar persoalan segera selesai,” pungkasnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya