Tak isi LHKPN, Kabareskrim disebut Desmond bukan contoh masyarakat
Merdeka.com - Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Budi Waseso menolak untuk mengisi formulir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Meski sudah menepis sikapnya itu bentuk ketidaktaatan terhadap aturan, namun dia dituding bukan contoh baik bagi masyarakat.
Sikap keras Budi Waseso yang tak mau mengisi formulir LHKPN ini mendapat kritik keras dari anggota Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa. Sebab, setiap pejabat negara wajib mengisi formulir LHKPN dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kalau kesadarannya kaya gitu, ya silakan anda menilai," ujar Desmond di Gedung DPR, Senayan, Kamis (4/5).
Desmond menegaskan agar setiap pejabat negara harus menjadi contoh bagi masyarakat. Dengan demikian, jika belum juga melaporkan kekayaan, Budi Waseso bukan pejabat negara yang mampu memberi contoh kepada masyarakat.
"Jadi dia bukan contoh dong," pungkas dia.
Sebelumnya, Komjen Budi mengatakan lebih objektif jika KPK yang menelusuri harta kekayaannya daripada dirinya yang membuat laporan. Sebab dia tidak ingin harta kekayaan yang dilaporkannya itu menimbulkan persoalan.
"Saya tidak mau saya yang melaporkan. Suruh KPK sendirilah yang mengisi itu," ujar Budi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/5).
Meski Budi menolak untuk mengisi, KPK tidak bisa memberi sanksi kepadanya. Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Johan Budi mengatakan tidak ada sanksi dalam Undang-Undang bagi setiap pejabat negara yang membangkang untuk melaporkan harta kekayaannya.
"Di undang-undang mewajibkan lapor kekayaan tapi memang tak disebutkan sanksinya. (Mau lapor atau tidak) Dikembalikan ke penyelenggaraan negara," kata Johan Budi di KPK, Jakarta, Senin (1/6).
Oleh karena itu, Johan mengatakan pihaknya tidak akan reaktif jika jenderal bintang tiga itu tidak mau melaporkan harta kekayaan ke KPK. Sebab, menurut dia Presiden Joko Widodo ( Jokowi) lah yang lebih pantas memerintahkan pejabat negara untuk melaporkan harta kekayaan.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya