Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak cuma buat Akom, MKD minta DPRD juga lapor LHKPN ke KPK

Tak cuma buat Akom, MKD minta DPRD juga lapor LHKPN ke KPK Ketua DPR Ade Komarudin. ©2016 merdeka.com/dieqy hasbi widhana

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan masih banyak pejabat negara belum melaporkan harta kekayaan mereka meski sudah diingatkan berkali-kali. Sesuai undang-undang, semua pejabat negara diwajibkan untuk melaporkan Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) kepada KPK.

Sejumlah anggota dewan seperti Ketua DPR Ade Komarudin (Akom), Ketua Komisi III Bambang Soesatyo, anggota Komisi III Fraksi PDIP Masinton Pasaribu dan anggota Komisi IX Fraksi PDIP Rieke Diyah Pitaloka diketahui belum melaporkan harta kekayaannya.

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Sufmi Dasco Ahmad mengimbau, semua pejabat negara untuk melaporkan harta kekayaannya, bukan cuma Akom yang nyalon Ketum Golkar. Tak hanya anggota DPR, melainkan juga DPRD, gubernur, bupati/walikota atau bahkan pimpinan KPK sendiri juga wajib melaporkan harta kekayaannya.

"Semuanya wajib lapor, tak hanya anggota DPR. Tapi DPRD, gubernur, bupati, walikota dan pimpinan KPK juga wajib lapor. Saya kira sudah," kata Dasco saat dihubungi, Jakarta, Jumat (11/3).

Menurut Dasco, laporan harta kekayaan sudah diminta dan harus dilaporkan ketika seseorang mencalonkan diri. Apakah itu calon gubernur, bupati/walikota atau caleg DPRD dan DPR.

"Wajib dilaporan ketika masih calon, kemudian saat menjabat periode baru dan setelah menjabat," jelas Dasco.

Oleh karena itu, Politikus Gerindra ini meminta semua pejabat negara untuk melaporkan harta kekayaannya. Tak terkecuali wajib juga kepada pimpinan KPK. "Jangan sampai KPK mempublish siapa-siapa yang belum melaporkan LHKPN-nya. Kita akan minta datanya," tandasnya.

Sebelumnya, Selasa (8/3) sebuah kelompok bernama Koalisi Masyarakat untuk Parlemen menyambangi Gedung KPK untuk mengadukan beberapa nama pejabat negara yang diduga belum melapor harta kekayaan sejak menjabat. Koalisi tersebut juga mendesak KPK mempublikasikan nama-nama pejabat yang hingga saat ini belum melapor harta kekayaan mereka.

"Kita mau KPK umumin siapa-siapa saja yang belum lapor harta kekayaan sejak mereka menjabat," kata Arief Rachman, koordinator Koalisi Masyarakat untuk Parlemen Bersih.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP