Tak cuma buat Akom, MKD minta DPRD juga lapor LHKPN ke KPK
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan masih banyak pejabat negara belum melaporkan harta kekayaan mereka meski sudah diingatkan berkali-kali. Sesuai undang-undang, semua pejabat negara diwajibkan untuk melaporkan Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) kepada KPK.
Sejumlah anggota dewan seperti Ketua DPR Ade Komarudin (Akom), Ketua Komisi III Bambang Soesatyo, anggota Komisi III Fraksi PDIP Masinton Pasaribu dan anggota Komisi IX Fraksi PDIP Rieke Diyah Pitaloka diketahui belum melaporkan harta kekayaannya.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Sufmi Dasco Ahmad mengimbau, semua pejabat negara untuk melaporkan harta kekayaannya, bukan cuma Akom yang nyalon Ketum Golkar. Tak hanya anggota DPR, melainkan juga DPRD, gubernur, bupati/walikota atau bahkan pimpinan KPK sendiri juga wajib melaporkan harta kekayaannya.
"Semuanya wajib lapor, tak hanya anggota DPR. Tapi DPRD, gubernur, bupati, walikota dan pimpinan KPK juga wajib lapor. Saya kira sudah," kata Dasco saat dihubungi, Jakarta, Jumat (11/3).
Menurut Dasco, laporan harta kekayaan sudah diminta dan harus dilaporkan ketika seseorang mencalonkan diri. Apakah itu calon gubernur, bupati/walikota atau caleg DPRD dan DPR.
"Wajib dilaporan ketika masih calon, kemudian saat menjabat periode baru dan setelah menjabat," jelas Dasco.
Oleh karena itu, Politikus Gerindra ini meminta semua pejabat negara untuk melaporkan harta kekayaannya. Tak terkecuali wajib juga kepada pimpinan KPK. "Jangan sampai KPK mempublish siapa-siapa yang belum melaporkan LHKPN-nya. Kita akan minta datanya," tandasnya.
Sebelumnya, Selasa (8/3) sebuah kelompok bernama Koalisi Masyarakat untuk Parlemen menyambangi Gedung KPK untuk mengadukan beberapa nama pejabat negara yang diduga belum melapor harta kekayaan sejak menjabat. Koalisi tersebut juga mendesak KPK mempublikasikan nama-nama pejabat yang hingga saat ini belum melapor harta kekayaan mereka.
"Kita mau KPK umumin siapa-siapa saja yang belum lapor harta kekayaan sejak mereka menjabat," kata Arief Rachman, koordinator Koalisi Masyarakat untuk Parlemen Bersih.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaDewas KPK Terima 149 Laporan Sepanjang Tahun 2023
Dari 62 laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diterima Dewas KPK, sebanyak enam laporan telah ditindaklanjuti karena bukti atau alasan yang cukup.
Baca Selengkapnya7 PPLN Tersangka Kecurangan Pemilu di Kuala Lumpur, KPU Siapkan Pendampingan Diproses DKPP
KPU akan melakukan langkah meneruskan ke DKPP terkait menonaktifkan tujuh PPLN tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaDewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan
Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan
Walaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca SelengkapnyaKeponakan Khofifah dan La Nyalla Lolos DPD, Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Kandas
Agus Rahardjo memperoleh 2,2 juta suara atau posisi kelima teratas dari 13 caleg DPD Jatim yang terdaftar.
Baca SelengkapnyaPKB Berharap PDIP Jadi Pemimpin Hak Angket
Anggota DPR dari PKB, Luluk Nur Hamidah PDIP menjadi pemimpin dalam hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKPK Duga Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Keperluan Pribadi Bupati Ahmad Muhdlor Ali
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka
Baca Selengkapnya