Tak ada formatur, Airlangga diberi mandat penuh revitalisasi pengurus Golkar
Merdeka.com - Saat agenda penyampaian pandangan umum dari perwakilan DPD Partai Golkar se-Indonesia, diusulkan Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar definitif, Airlangga Hartarto mendapatkan mandat penuh untuk melakukan revitalisasi kepengurusan. Karena itu tak ada pembentukan formatur untuk pembentukan kepengurusan di bawah pimpinan Airlangga.
"Pandangan umum mengusulkan supaya Ketua Umum mendapatkan mandat penuh. Tadi kita sepakati bahwa Munaslub memberikan mandat penuh kepada Ketua Umum untuk melakukan revitalisasi dan reposisi sesuai dengan kebutuhan partai. Jadi tidak ada formatur," jelas Ketua Harian DPP Partai Golkar, Nurdin Halid di JCC, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/12).
Kesepakatan lainnya yang dihasilkan yaitu perlunya perubahan AD/ART tentang aturan peralihan mengenai jumlah kepengurusan. Namun, tambah Nurdin, soal jumlah kepengurusan ini masih dalam proses rekonsiliasi.
"Maka jumlah kepengurusan bisa fleksibel diatur oleh aturan peralihan. Dilakukan daripada kesepakatan DPP dan tanggapan akan disampaikan sebagai kesepakatan munas," paparnya.
Nurdin memastikan akan ada restrukturisasi atau perombakan kepengurusan sesuai kesepakatan revitalisasi. Terkait formasinya diserahkan seluruhnya kepada Ketum.
"Reposisi juga begitu. Jadi tergantung kebutuhan," ujarnya.
Tetapi, lanjut dia, revitalisasi kepengurusan tidak boleh bertentangan dengan AD/ART. "Jadi revitalisasi dan reposisi tetap dalam kerangka anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. Pasal 6 tentang struktur kepengurusan," tegasnya.
Airlangga punya waktu satu bulan untuk melakukan revitalisasi kepengurusan. Namun, Nurdin menyebutkan bukan berarti menjadi kewajiban bagi Airlangga harus selesai dalam kurun waktu satu bulan.
"Tergantung Ketua Umum. Saya kira satu bulan lah. Cukup lah untuk ketua umum melakukan revitalisasi," kata dia.
Sementara, dalam penutupan Munaslub dipastikan tidak ada demisioner kepengurusan. "Kepengurusan berlanjut dan Insyaallah besok langsung dilaporkan kepada Menteri Hukum dan HAM," ujarnya.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya