Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Syarat diperberat, calon independen semakin sulit ikut pilkada

Syarat diperberat, calon independen semakin sulit ikut pilkada Gedung KPU. Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengesahkan Peraturan KPU (PKPU) terkait pencalonan di pilkada, termasuk soal pencalonan calon independen. Dengan disahkannya PKPU tersebut, calon kepala daerah yang ingin maju melalui jalur independen tampaknya semakin sulit.

Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno, menerangkan bahwasanya, persyaratan baru bagi calon independent tersebut didasarkan atas UU nomor 8 tahun 2015. Sumarno juga menampik jika pengesahan PKPU merupakan indikasi kesengajaan untuk memberatkan calon independen.

"KPU itukan pelaksana undang-undang. Jadi hal itu yang telah ditetapkan di PKPU Nomor 9 tahun 2015 berdasarkan UU no.8 tahun 2015 tentang syarat perseorangan. Jadi, KPU tidak punya otoritas di luar itu," katanya dalam rilis yang diterima merdeka.com, Selasa (26/5).

Sumarno, menjelaskan peraturan PKPU tersebut akan terus berlaku sepanjang tidak ada masalah dalam perjalanannya. PKPU dapat diubah jika ada orang yang menggugat ke MK, dan MK mengabulkan gugatannya.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, persyaratan dari calon independen menjadi calon kepala daerah memang diperketat.

(mdk/amn)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jadi Calon Independen Pilkada 2024, Harus Kumpulkan Berapa KTP?
Jadi Calon Independen Pilkada 2024, Harus Kumpulkan Berapa KTP?

Syaratnya 7,5 persen dari total jumlah pemilih di tiap daerah

Baca Selengkapnya
Maju Calon Independen di Pilgub Sumut, Butuh Berapa Dukungan KTP?
Maju Calon Independen di Pilgub Sumut, Butuh Berapa Dukungan KTP?

KPU membuka peluang bagi calon perseorangan untuk maju dalam Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya
Nasdem Ungkap Jagoan Koalisi Perubahan untuk Bertarung di Pilkada DKI Jakarta, Ini Nama-namanya
Nasdem Ungkap Jagoan Koalisi Perubahan untuk Bertarung di Pilkada DKI Jakarta, Ini Nama-namanya

Koalisi Perubahan sudah mulai membahas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Salah satu yang dibahas yakni bakal calon yang akan diusung.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cagub DKI Jakarta Ditentukan Prabowo, Tak Mesti Kader Gerindra
Cagub DKI Jakarta Ditentukan Prabowo, Tak Mesti Kader Gerindra

Partai Gerindra tidak mengharuskan kadernya untuk maju sebagai calon gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
Ini Syarat Maju Pilgub DKI Jakarta Lewat Jalur Independen
Ini Syarat Maju Pilgub DKI Jakarta Lewat Jalur Independen

Warga yang hendak mendaftar sebagai calon gubernur atau wakil gubernur independen harus melengkapi dan menyerahkan syarat dukungan pada 5 Mei-19 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.

Baca Selengkapnya
Putuskan Netral dalam Pilpres 2024, Ini Alasan Mantan Wakapolri Syafruddin Kambo
Putuskan Netral dalam Pilpres 2024, Ini Alasan Mantan Wakapolri Syafruddin Kambo

Meski demikian, ia tetap menghargai pilihan politik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu
Sekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu

Sekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.

Baca Selengkapnya
Dico Ganinduto Dinilai Bangun Kendal dengan Kebijakan Populis dan Terukur
Dico Ganinduto Dinilai Bangun Kendal dengan Kebijakan Populis dan Terukur

Dari sisi birokrasinya juga cukup bersih, sehingga perilaku-perilaku koruptif pejabat di Kabupaten Kendal relatif minim

Baca Selengkapnya