Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Suryadharma Ali dan Rommy PPP Korban Pemilu?

Suryadharma Ali dan Rommy PPP Korban Pemilu? Rohamurmuziy di acara PPP di Stadion Kridosono. ©2023 Merdeka.com/Purnomo Edi

Merdeka.com - Setelah bebas pada Maret 2020, Romahurmuziy mengumumkan kembali terjun ke politik. Pria yang akrab disapa Romy itu dipercaya menjadi Ketua Majelis Pertimbangan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Kembalinya Romy ke partai Ka'bah itu disampaikan melalui unggahan akun Instagram pribadi @romahurmuziy berisi perubahan struktur Majelis Pertimbangan DPP PPP pada 1 Januari 2023. Surat itu ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP M Mardiono dan Sekjen PPP Arwani Thomafi pada 27 Desember 2022.

Eks Ketua Umum PPP pernah berurusan dengan KPK pada 15 Maret 2019 silam. Romy terjerat kasus dugaan suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama tahun 2018-2019 bersama Haris Hasanudin dan Muhammad Muafaq.

Romy ditangkap KPK bersama Kepala Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) akhirnya memvonis Romy 2 tahun penjara. Pada April 2020, Romy menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman.

Romy menyebut kasus korupsi tersebut sebagai sebuah jebakan politik. Sebab, dia menyebut dirinya ditangkap KPK kurang lebih satu bulan menjelang Pilpres 2019.

"Saya pada waktu itu hanya satu kata saja, jebakan. Karena semua peristiwa yg sifatnya menjelang Pemilu, apalagi hanya satu bulan, itu nyata adalah sebuah manuver politik," tegas Romy saat ditemui saat acara PPP di Stadion Kridosono dalam rangkaian HUT PPP.

romahurmuziy divonis dua tahun penjara©2020 Liputan6.com/Faizal Fanani

Dia meyakini ada aktor politik di balik kasus yang menjeratnya. Romy menyatakan hanya korban politik dari dinamika Pilpres 2019 lalu.

"Apakah itu dilakukan langsung atau tidak langsung tetapi ada aktor politik di balik itu yang membuat itu terlaksana. Saya korban politik akibat pertarungan di Pilpres 2019," ungkap Romy.

Oleh karena itu, Rommy menganggap selama ini tidak pernah keluar dari PPP. Sehingga jika dikatakan bergabung kembali ke PPP tidak tepat.

Lagipula, kata Romy, tidak ada aturan di PPP dan yang menghalangi dirinya untuk kembali berkiprah di dunia politik dan hak berpolitik ya pun tak dicabut.

Sebelum Romy, eks Ketum PPP Suryadharma Ali pernah menjadi pesakitan karena kasus korupsi. Menteri Agama era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini terlibat korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013.

Suryadharma dinilai telah memperkaya diri sendiri, orang lain dan merugikan keuangan negara sebesar Rp27,28 miliar dan 17,9 juta riyal Saudi.

Dia terjerat kasus ketika memasuki tahun politik 2014. Hingga akhirnya, KPK menetapkan Suryadharma Ali sebagai tersangka pada 23 Mei 2014. Atau 1,5 bulan setelah hari pemungutan suara Pemilu 2014.

Usai ditetapkan tersangka, Suryadharma menyatakan sakit hati. Sebab, kata dia, dampak dari kasus tersebut terasa ke keluarga, PPP hingga pendukungnya.

"Betapa sakitnya dijadikan sebagai tersangka, sangat pedih. Kepedihan itu tak hanya dirasakan saya, tapi juga istri, anak, famili, dan kader konstituen PPP. Mereka prihatin dan merasa ikut sakit atas status itu," kata Suryadharma dalam konferensi pers.

Suryadharma dituntut hukuman pidana 11 tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider enam bulan kurungan. Dia juga dituntut mengganti duit kerugian negara senilai Rp2,325 miliar dan pidana tambahan berupa pencabutan hak politik.

Proses hukum terhadap Suryadharma berlanjut hingga ke sidang vonis. Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan vonis pidana 6 tahun penjara.

suryadharma ali

©2018 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Selain itu, Suryadharma juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta Suryadharma dihukum 11 tahun penjara.

Suryadharma tak terima. Dia mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. PT DKI menolak permohonan banding tersebut. Hukuman Suryadharma justru ditambah 4 tahun menjadi 10 tahun penjara.

Internal PPP gaduh akibat Suryadharma Ali ditetapkan tersangka oleh KPK. Pengurus PPP akhirnya melengserkan Suryadharma Ali dari kursi ketua umum.

Pemberhentian eks Menteri Agama itu dilakukan dalam rapat tertutup pada 10 September 2014. Sekretaris Jenderal PPP Muhammad Romahurmuziy (Romy) diangkat menjadi Plt Ketum PPP menggantikan Suryadharma Ali.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP