Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Surahman Hidayat bantah MKD masuk angin

Surahman Hidayat bantah MKD masuk angin Surahman Hidayat. ©pks-jabar.org

Merdeka.com - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat menampik jika lembaga etik yang dipimpinnya masuk angin. Dia mengakui juga sudah mendengar dan menjalankan desakan dari publik.

"Saya kan kooperatif. Rakyat ini memantau, kita open secara proporsional. Tuntutan untuk sidang terbuka sudah kita akomodir. Kita harapkan, berdoa dan berupaya untuk clean," kata Surahman di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (26/11).

‎Terkait lobi politik dan dugaan anggota MKD ditawari sejumlah uang untuk mengamankan kasus Ketua DPR Setya Novanto, Suharman menegaskan hal itu tidak ada. Menurutnya, hal itu masalah personal yang tak perlu ganggu kinerja MKD.

"Saya tidak perlu menanggapi itu karena tidak ada. Itu hanya isu yang menguap dengan sendirinya kalau tidak menemukan tempat landing. Gak usah MKD disibukkan dengan hal lain, harus fokus pada tugasnya. Saya tidak ada urusan dengan Pak Junimart dengan hal ini, kami hanya urusi yang menjadi tupoksinya," ungkapnya.

Politikus PKS tersebut menjelaskan, tahap verifikasi barang bukti yang diserahkan oleh Menteri ESDM Sudirman Said berjenjang. Pertama melalui jalur administratif.

"Satu transkrip, satu alat bukti rekaman. Itu secara administratif pengaduan memadai," ucapnya.

Senin pekan depan MKD akan rapat kembali. Surahman mengakui hingga hari ini masih sibuk menyusun agenda, mekanisme, dan siapa saja yang akan dipanggil oleh MKD.

"Hari ini saya dengan staf menyusun draf apa agenda yang akan datang termasuk agenda yang akan ditawarkan di rapat internal," bebernya.

Penyusunan sejak awal tersebut diperlukan sebab menurut Suharman, tak bisa sidang dilaksanakan secara mendadak. Maka dari itu beberapa hari sebelumnya harus mengirim undangan dulu ke saksi yang akan dipanggil dan ke lembaganya.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP