Sumarsono: Tanggal 15 Februari Jakarta libur
Merdeka.com - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, menegaskan tanggal 15 Februari, semua instansi di Jakarta harus diliburkan. Hal tersebut dilakukan agar semua warga bisa menggunakan hak pilihnya di mana pada hari tersebut merupakan hari pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, termasuk Jakarta.
Sumarsono memastikan kebijakan tersebut juga berlaku untuk daerah-daerah yang juga menggelar pilkada.
"Daerah yang menyelenggarakan pilkada libur ya. Suratnya mungkin sebentar lagi sudah ada di KPU (Komisi Pemilihan Umum)," kata Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (9/2).
Meski masih menunggu instruksi resmi dari Presiden, namun untuk mengantisipasi terjadinya kemelut saat hari pencoblosan, Sumarsono memilih untuk mengeluarkan perintah libur baik instansi negeri maupun swasta.
"Kita menunggu keputusan Presiden, tapi untuk antisipasi karena UU mengatakan harus libur, saya kira antisipasi saja, tanggal pemilihan adalah hari libur. Itu UU Pilkada nomor 10 tahun 2016, termasuk negeri dan swasta," terang Sumarsono.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya