Soal vaksin palsu, PPP dukung Komisi IX DPR bentuk Pansus
Merdeka.com - Untuk mendalami kasus peredaran vaksin palsu, Komisi IX DPR mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Hal tersebut disampaikan Dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan Nila Juwita Moeloek terkait tindak lanjut penanggulangan vaksin palsu.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPR Arsul Sani tak mempersoalkan rencana dibentuknya Pansus penanggulangan vaksin palsu. Justru dia menyatakan siap bila diajak untuk membentuk Pansus.
"Kalau kita sih siap-siap saja kalau diajak bentuk Pansus," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/7).
Sekjen PPP ini menambahkan, memang seharusnya soal kasus vaksin palsu dibentuk Panja. Tetapi karena berbagai hal dan permasalahan yang ada, pembentukan Pansus dianggap lebih tepat dibanding Panja.
"Kalau vaksin palsu itu mesti sulit untuk Panja. Berarti satu komisi. Sedangkan itu urusannya penegakan hukum. Mestinya kayak Pansus terorisme," jelasnya.
Arsul menilai pembentukan Pansus pun tak bisa sembarangan. Menurutnya harus ada kajian mendalam untuk awalan dan penjelasan secara rinci terkait target Pansus.
"Masalahnya kan kalau mau bikin Pansus, penggagasnya harus menerangkan dulu targetnya bakal seperti apa," pungkasnya. (mdk/sho)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya