Soal UU Terorisme, DPR sarankan Jokowi keluarkan Perppu biar cepat
Merdeka.com - Revisi UU Terorisme menjadi salah satu dari 40 UU yang masuk dalam prolegnas prioritas 2016. Namun sebelum dibahas lebih lanjut terkait pasal pencegahan yang perlu direvisi, DPR masih menunggu sikap dari Pemerintah.
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto sebelum menggelar sidang paripurna di DPR, Senayan, Jakarta (26/1).
"Kita menunggu masukan revisi dari pemerintah. Kita tidak bisa duga-duga biar RUU masuk dulu baru disinkronisasikan," kata Agus.
Menurut Agus, meski revisi ini diperlukan, DPR lebih menyarankan agar Perppu dikeluarkan. DPR, kata dia, akan menyiapkan administrasi Perppu untuk menjadi sebuah UU dikemudian hari.
DPR menilai, Perppu lebih cepat diterapkan ketimbang UU yang relatif membutuhkan waktu panjang untuk pembahasan hingga pengesahannya.
"Kami sarankan, kalau mau secepatnya, seyogyanya jangan revisi tapi ajukan Perppu. Karena Perppu bisa langsung berlaku saat itu, administrasinya bisa menyusul. Dan kalau disetujui DPR bisa langsung jadi UU," jelas dia.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya