Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal UU KPK, DPR dan Pemerintah Dianggap Pecahkan Rekor MURI

Soal UU KPK, DPR dan Pemerintah Dianggap Pecahkan Rekor MURI Rapat Paripurna DPR dan DPD. ©2019 Liputan6.com/JohanTallo

Merdeka.com - Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Charles Simabura, menyarankan kepada Museum Rekor Indonesia (MURI) memberikan penghargaan kepada DPR dan pemerintah. Sebab, keduanya sukses mengesahkan Revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dalam waktu singkat.

Hal itu disampaikan Charles dalam diskusi bertajuk 'Jalan Inkonstitusional Revisi UU KPK' di Kantor Kode Inisiatif, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (18/9).

"Saya usul Pak Jaya Suprana nanti untuk memberikan rekor Muri kepada DPR dan pemerintah dalam rangka ini sebagai pembahasan undang-undang tercepat sepanjang sejarah legislasi Indonesia," kata Charles.

Bahkan, kata Charles, Guinness World of Record bisa melakukan penilaian terhadap cepatnya pengesahan Revisi UU KPK. .

"Saya mengusulkan kepada MURI, jika perlu Guinness World of Record untuk memberikan penghargaan di pembahasan UU tercepat setelah UU Ormas," lanjut dia.

Charles pun mencium aroma inkonstitusional di tengah pesatnya legislasi Revisi UU KPK. Charles menduga, proses legislasi aturan tersebut cacat formal.

Menurutnya, Revisi UU KPK tidak pernah masuk dalam Prolegnas tahunan DPR 2019. Kemudian, KPK tidak pernah diundang membahas Revisi UU KPK. Terakhir, pengesahan Revisi UU KPK hanya dihadiri oleh seratus anggota DPR di dalam Rapat Paripurna.

"Sudah tidak ada bantahan lagi bahwa ini suatu proses yang sangat catat formal, bagi kita ini inkonstitusional," tandasnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP
Rektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP

Pemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
Refleksi Akhir Tahun 2023, Fraksi PKB Soroti UU Ciptaker dan IKN Terkesan Dibahas Terburu-buru
Refleksi Akhir Tahun 2023, Fraksi PKB Soroti UU Ciptaker dan IKN Terkesan Dibahas Terburu-buru

Ketua Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mencatat capaian yang produktif dalam bidang legislasi dengan menyelesaikan sebanyak 21 rancangan undang-undang

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya
Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara
Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara

Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

Baca Selengkapnya
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.

Baca Selengkapnya
KPK Perkirakan Korupsi Rumah Dinas DPR Rugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah
KPK Perkirakan Korupsi Rumah Dinas DPR Rugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah

KPK memperkirakan kerugian negara pada proyek pengadaan perabotan rumah dinas DPR RI yang menyeret Sekjen DPR RI Indra Iskandar mencapai puluhan miliar rupiah.

Baca Selengkapnya
Tak Bakal Revisi UU MD3, Golkar Tegas Ikuti Aturan Suara Terbanyak Jadi Ketua DPR
Tak Bakal Revisi UU MD3, Golkar Tegas Ikuti Aturan Suara Terbanyak Jadi Ketua DPR

Firman menjelaskan, bahwa UU MD3 itu awalnya dimasukkan dalam Prolegnas prioritas karena mempertimbangkan UU IKN.

Baca Selengkapnya
KPK usut Korupsi Dana Insentif Pegawai BPPD Sidoarjo, Ini Kata Bupati
KPK usut Korupsi Dana Insentif Pegawai BPPD Sidoarjo, Ini Kata Bupati

Disinggung soal pernyataan KPK yang menyebut dirinya menghilang saat KPK melakukan operasi tangkap tangan? Gus Muhdlor menepisnya dengan eksepresi mengelak.

Baca Selengkapnya