Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal topi dari Trump, Fadli Zon minta KPK tak usah ikut campur!

Soal topi dari Trump, Fadli Zon minta KPK tak usah ikut campur! Setya Novanto dan Fadli Zon hadiri kampanye Capres Amerika. ©2015 AFP PHOTO

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Ketua DPR, Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR, Fadli Zon untuk melaporkan pemberian topi dari bakal calon Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

Menanggapi permintaan KPK tersebut, Wakil Ketua DPR Fadli Zon berharap agar lembaga antirasuah tak perlu ikut campur perihal pertemuannya dengan Donald Trump ini.

"(KPK) Fokus saja soal pemberantasan korupsi. Soal itu enggak usah turut campur," kata anak buah Prabowo Subianto tersebut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9).

Apalagi, politikus Gerindra ini mengaku saat ini sudah tak mengetahui di mana topi yang disebut bertulisan 'TRUMP' itu. Dia juga meminta KPK tak perlu ikut mengomentari peristiwa yang menjadi polemik beberapa hari belakangan ini.

"KPK fokus saja kerja. Jangan ikut-ikut berpolitik, jangan mau ikut dalam penggiringan opini. Ini gratifikasinya saya lihat barangnya aja enggak, topinya aja enggak ada," tukasnya.

Sebelumnya, permintaan dari KPK tersebut dilontarkan oleh Plt Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji. Bahkan, dia menilai ada baiknya pimpinan DPR mencontoh langkah Presiden Joko Widodo yang melaporkan pemberian gitar bass dari Metallica.

"Kalau memang benar ada pemberian topi, sebaiknya dilaporkan ke kami untuk ditentukan sebagai gratifikasi atau tidak," kata Indriyanto saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (15/9).

Bukan tanpa alasan KPK meminta kedua pimpinan legislatif itu untuk melapor. Pasalnya, laporan gratifikasi memang harus dilakukan pejabat negara.

"Seperti Jokowi memberi contoh yang baik manakala beliau melaporkan gitar pemberian dari Metallica," pungkas dia.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP