Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal telepon SBY dan Ma'ruf Amin, DPR bakal panggil BIN

Soal telepon SBY dan Ma'ruf Amin, DPR bakal panggil BIN Nurhayati Ali Assegaf. ©2013 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf mengatakan, pihaknya akan memanggil Badan Intelijen Negara (BIN) terkait dugaan rekaman percakapan Ketum Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua MUI Ma'ruf Amin. Tudingan adanya komunikasi antara SBY dan Ma'ruf membahas fatwa penistaan agama itu disampaikan terdakwa Basuki T Purnama dan kuasa hukumnya di sidang penistaan agama pada 31 Januari 2017 kemarin.

"Ini yang akan kita panggil BIN, kita tanyakan dari mana Ahok dapat rekaman, kalau memang misalnya mereka merekam, namanya itu ilegal dan itu bisa kena UU ITE," kata Nurhayati di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/2).

Nurhayati menuturkan, DPR harus menanyakan soal pihak yang diperbolehkan melakukan penyadapan atas percakapan SBY dan Ma'ruf. Sepengetahuannya, hanya BIN dan penegak hukum yang diperbolehkan melakukan penyadapan.

"Ini tanggung jawab siapa? Kok orang bisa suka-suka menyadap apalagi yang disadap itu mantan presiden republik Indonesia ke-6," tegasnya.

Anggota Komisi I DPR ini mendesak pemerintah dan BIN menjelaskan sumber rekaman percakapan yang dijadikan alat bukti bagi Ahok.

"Untuk itu, pemerintah harus meluruskan dari mana Ahok mendapat yang dikatakan berita atau percakapan atau rekaman itu dari mana," pungkas dia.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP