Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal Pj Gubernur, PKS sebut 'Kenapa sih mesti polisi?'

Soal Pj Gubernur, PKS sebut 'Kenapa sih mesti polisi?' Sohibul Iman. ©humas PKS

Merdeka.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman menanggapi polemik soal usulan dua anggota Pati Polri aktif sebagai Penjabat Gubernur di Provinsi Jawa Barat dan Sumatera Utara. Dua jenderal itu yakni Irjen Pol M Iriawan dan Irjen Pol Martuani Sormin.

"Kalaupun sesuai dengan undang-undang, kenapa sih mesti polisi kan sipil juga banyak. Alasannya keamanan dari sisi apa? Orang kondusif kok tidak ada apa-apa," katanya di DPP PKS, Jl Letjen Simatupang, Mampang, Jakarta Selatan, Senin (29/1).

Dia menilai, seharusnya pemerintah mencermati ulang undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebab dalam undang-undang ASN perwira Polri tak bisa disamakan statusnya dengan pejabat sipil.

"Kan disitu tidak ada kalimat penyetaraan antara penjabat tinggi madya disetarakan dengan polisi itu tidak ada karena memang status sipil gitu," ujarnya.

Berkaca dari pengalaman sebelumnya, pada Pilkada 2017 lalu, Menteri Dalam Negeri juga mengusulkan dari perwira kepolisian yakni Irjen Pol Carlo Brix Tewu sebagai pelaksana tugas Gubernur Sulawesi Barat, menggantikan Ismail Zainuddin.

Begitu pun dengan Mayjen TNI Purnawirawan Soedarmo yang juga Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri sebagai pelaksana tugas Gubernur Aceh, menggantikan Zaini Abdullah.

"Jadi kalau dulu katanya pernah ada di provinsi mana? Katanya ada yang mantan polisi tapi yang bersangkutan kan sudah menjadi pegawai Depdagri sudah menjadi Dirjen. Kasusnya lain, kalau ini kan masih aktif di polisi," kata Sohibul.

Untuk itu, dia meminta pemerintah benar benar mencermati asas hukum yang rasional. Sohibul pun mengimbau kepada Mendagri Tjahjo Kumolo untuk mengkaji ulang soal adanya penunjukan Pj Gubernur selama gelaran Pilkada dimulai.

"Saya pikir kita juga kan ingin kalau pun ada Plt harus lebih bagus. Jadi hal hal seperti ini harus diperhatikan jadi kalau saya mau bilang ini harus ada asas hukumnya jelas di undang-undang. Kemudian asas rasionalitasnya juga harus jelas logikanya apa," imbuhnya.

"Jadi saya kira kita minta kepada pemerintah dalam hal ini Kemendagri di twitter juga saya sampaikan intinya harus betul betul diperhatikan toh tidak ada kerawanan," tutup Sohibul.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP