Soal Pj Gubernur, PKS sebut 'Kenapa sih mesti polisi?'
Merdeka.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman menanggapi polemik soal usulan dua anggota Pati Polri aktif sebagai Penjabat Gubernur di Provinsi Jawa Barat dan Sumatera Utara. Dua jenderal itu yakni Irjen Pol M Iriawan dan Irjen Pol Martuani Sormin.
"Kalaupun sesuai dengan undang-undang, kenapa sih mesti polisi kan sipil juga banyak. Alasannya keamanan dari sisi apa? Orang kondusif kok tidak ada apa-apa," katanya di DPP PKS, Jl Letjen Simatupang, Mampang, Jakarta Selatan, Senin (29/1).
Dia menilai, seharusnya pemerintah mencermati ulang undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebab dalam undang-undang ASN perwira Polri tak bisa disamakan statusnya dengan pejabat sipil.
"Kan disitu tidak ada kalimat penyetaraan antara penjabat tinggi madya disetarakan dengan polisi itu tidak ada karena memang status sipil gitu," ujarnya.
Berkaca dari pengalaman sebelumnya, pada Pilkada 2017 lalu, Menteri Dalam Negeri juga mengusulkan dari perwira kepolisian yakni Irjen Pol Carlo Brix Tewu sebagai pelaksana tugas Gubernur Sulawesi Barat, menggantikan Ismail Zainuddin.
Begitu pun dengan Mayjen TNI Purnawirawan Soedarmo yang juga Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri sebagai pelaksana tugas Gubernur Aceh, menggantikan Zaini Abdullah.
"Jadi kalau dulu katanya pernah ada di provinsi mana? Katanya ada yang mantan polisi tapi yang bersangkutan kan sudah menjadi pegawai Depdagri sudah menjadi Dirjen. Kasusnya lain, kalau ini kan masih aktif di polisi," kata Sohibul.
Untuk itu, dia meminta pemerintah benar benar mencermati asas hukum yang rasional. Sohibul pun mengimbau kepada Mendagri Tjahjo Kumolo untuk mengkaji ulang soal adanya penunjukan Pj Gubernur selama gelaran Pilkada dimulai.
"Saya pikir kita juga kan ingin kalau pun ada Plt harus lebih bagus. Jadi hal hal seperti ini harus diperhatikan jadi kalau saya mau bilang ini harus ada asas hukumnya jelas di undang-undang. Kemudian asas rasionalitasnya juga harus jelas logikanya apa," imbuhnya.
"Jadi saya kira kita minta kepada pemerintah dalam hal ini Kemendagri di twitter juga saya sampaikan intinya harus betul betul diperhatikan toh tidak ada kerawanan," tutup Sohibul.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya
Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca SelengkapnyaKlarifikasi Polri Terkait Pesan Jenderal Sigit soal ‘Pemimpin Melanjutkan Estafet’
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Sigit mengatakan sosok presiden selanjutnya mampu meneruskan estafet kepemimpinan ke depan.
Baca SelengkapnyaTak Disangka Polisi, Pria Berambut Gondrong Berkumis Tebal Beruban ini Ternyata Seniornya Reserse
Rambut gondrong dan kumis tebal. Sekilas, mungkin tak ada yang percaya profesi dari pria ini adalah polisi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaMasih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024
Pemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.
Baca SelengkapnyaPNS Boleh Isi Jabatan di Lingkungan TNI/Polri, Begini Aturannya
Salah satu poin RPP manajemen ASN, yakni bakal mengatur pengisian jabatan ASN untuk personil TNI/Polri atau sebaliknya
Baca SelengkapnyaPrestasi Jenderal Polri ini Tak Kaleng-kaleng, Lulus S3 Jadi Doktor Beri Pesan Isinya Wajib Diikuti Semua Polisi
Berikut isi pesan dari Jenderal Polri lulusan S3 yang wajib diikuti semua polisi.
Baca SelengkapnyaTernyata Ini Alasan Jokowi Bagi-Bagi Bansos Beras Jelang Pilpres 2024
Presiden akhirnya buka suara terkait polemik pemberian bansos beras kemasan 10 kg di tahun politik.
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus
Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca Selengkapnya