Soal Mahar Rp 1 Miliar, ketua SC Munaslub segera konsultasi ke KPK
Merdeka.com - Ketua Steering Committee Munaslub Partai Golkar Nurdin Halid bersikukuh bahwa terkait mahar Rp 1 miliar, harus dikonsultasikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlebih dahulu. Nurdin khawatir, aturan itu terganjal masalah gratifikasi.
"Hanya saja ada pejabat negara yang menjadi calon dan voters. Ada pasal pidana yang berkaitan gratifikasi perlu kita konsultasikan. Ini melanggar enggak, kalau KPK bilang melanggar, enggak mungkin kita lakukan," kata Nurdin di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Selasa (3/5).
Namun bagi kader Golkar baik yang mencalonkan diri maupun pemilih bukan pejabat negara, menurut aturan internal partai tak masalah. Tak ada peraturan organisasi yang tidak memperbolehkan mahar Rp 1 miliar tersebut.
"Jadi di panitia sudah diputuskan berdasarkan rapat pleno Partai Golkar dan AD/ART pasal 37. Jadi pembayaran sah, dan AD/ART yang tidak dilanggar," tuturnya.
Nurdin menjelaskan pihaknya akan berkonsultasi dengan KPK sebelum tahap verifikasi bakal calon ketua umum. Dia berharap tak ada masalah gratifikasi bagi KPK.
"Sebelum tanggal 5 (Mei) konsultasi (ke KPK)," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya