Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal laporan politik uang Airin, Panwaslu Tangsel akan disidang DKPP

Soal laporan politik uang Airin, Panwaslu Tangsel akan disidang DKPP Sidang DKPP. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Panitia Pengawas Pemilu Kota Tangerang Selatan besok, Selasa (10/11), akan disidang oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Penyebabnya adalah lantaran mereka diduga lalai dalam pengawasan dan melanggar kode etik, terkait dengan dugaan politik uang dan kampanye terselubung dilakukan pasangan Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie.

Ketua Panwaslu Kota Tangsel, Muhammad Taufiq MZ, membenarkan adanya agenda sidang. "Ya, kami akan mengikuti proses persidangan pada Selasa," kata Taufiq, Senin (8/11).

Hanya saja, Taufiq tidak menjelaskan secara rinci agenda sidang itu. Taufik hanya menyatakan akan membawa data kronologis penanganan laporan dugaan pelanggaran.

"Mudah-mudahan apa yang kami sampaikan secara kronologis berdasarkan data dan fakta, menjadi pertimbangan majelis hakim DKPP dalam mengambil keputusan nantinya," ujar Taufiq.

Serangkaian kegiatan pasangan petahana pada Pilkada Tangsel, Airin–Benyamin, dilaporkan ke Panwaslu Kota Tangsel, Kamis (3/9) lalu, oleh seorang warga bernama Beno Novit Neang. Ada dua poin diajukan dalam laporan mereka.

"Kami melaporkan karena pasangan nomor urut tiga (Airin-Benyamin) ini sampai sekarang belum mengajukan cuti, tetapi mereka melakukan serangkaian kegiatan yang terindikasi berkampanye, itu yang pertama," kata Beno.

Selanjutnya menurut Beno, soal adanya kegiatan politik uang di acara Sapu Tangsel. Dia mengaku berhasil mendapatkan foto perbincangan antara dua orang terkait acara gerak jalan di Bintaro Jaya Sektor 9 itu pada 30 Agustus lalu.

"Jelas sekali kalimatnya bahwa Airin-Benyamin mengadakan kampanye, dan warga yang ikut akan diberi uang Rp 50 ribu," ucap Beno.

Sidang DKPP, menurut Beno, adalah tindak lanjut rekomendasi Bawaslu Provinsi Banten atas laporan dugaan pelanggaran kode etik, dan dugaan ketidaktaatan secara prosedur dalam penanganan laporan pelanggaran oleh Panwaslu Kota Tangsel.

"DKPP sudah memberikan konfirmasi kepada saya," ujar Beno.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Daftar Caleg Dapil Banten Lolos Senayan, Ada Nama Dasco hingga Airin
Ini Daftar Caleg Dapil Banten Lolos Senayan, Ada Nama Dasco hingga Airin

Pengumuman hasil rekapitulasi nasional perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024, berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang
Polisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang

Sebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Politik Uang, Ini Respons Caleg DPR RI dari Partai Demokrat
Jadi Tersangka Politik Uang, Ini Respons Caleg DPR RI dari Partai Demokrat

Caleg DPR RI dari Partai Demokrat, Syarifuddin Dg Punna buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan politik uang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Caleg DPR RI Partai Demokrat Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Politik Uang
Caleg DPR RI Partai Demokrat Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Politik Uang

Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Partai Demokrat Syarifuddin Dg Punna ditetapkan sebagai tersangka kasus politik uang.

Baca Selengkapnya
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.

Baca Selengkapnya
Airlangga Pastikan Partai Koalisi Prabowo-Gibran Tolak Hak Angket Pemilu
Airlangga Pastikan Partai Koalisi Prabowo-Gibran Tolak Hak Angket Pemilu

Ganjar menyadari paslon 3 tidak bisa sendirian mengajukan hak angket di DPR.

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN ingin Bawaslu Tindaklanjuti Putusan DKPP Terhadap Ketua KPU
Timnas AMIN ingin Bawaslu Tindaklanjuti Putusan DKPP Terhadap Ketua KPU

Pelanggaran terhadap enam anggota KPU lainnya ini dikarenakan menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Laporan Awal Dana Kampanye PDIP Terbanyak Capai Rp183 Miliar, PBB Terkecil Rp301 Juta
Laporan Awal Dana Kampanye PDIP Terbanyak Capai Rp183 Miliar, PBB Terkecil Rp301 Juta

Setelah PDI Perjuangan, penerimaan partai terbesar selanjutnya adalah PAN, Golkar dan PPP senilai Rp20-an miliar.

Baca Selengkapnya
Airlangga Pastikan Bansos Tak Terkait Pemilu: Ini Program Setiap Bulan dan Tahun
Airlangga Pastikan Bansos Tak Terkait Pemilu: Ini Program Setiap Bulan dan Tahun

Bansos yang disalurkan pemerintahan tidak ada kaitannya dengan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya