Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal calon tunggal pilkada, PKB bilang 'suka tidak suka kita terima'

Soal calon tunggal pilkada, PKB bilang 'suka tidak suka kita terima' Kampanye PKB di Pulomas. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi memutuskan calon tunggal kepala daerah boleh mengikuti pilkada. Keputusan itu disambut baik sejumlah kalangan, meski bagi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) hal itu sesuatu yang tak bisa ditolak.

"Kita (PKB) menerima sebagai kepatuhan karena undang-undang yang mengatur itu. Apapun, suka tidak suka kita terima," kata Sekretaris Jenderal PKB, Abdul Kadir Karding di gedung DPR, Jakarta, Rabu (30/9).

Setelah MK mengeluarkan putusan tersebut, kata dia, diperlukan koordinasi antara lembaga pemerintah untuk memikirkan teknis pilkada nanti. Hal ini sebagai pintu masuk merevisi UU pilkada agar selaras dengan putusan MK.

"Yang perlu dilakukan adalah bagaimana pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) termasuk DPR memikirkan teknis seperti apa, referendum seperti apa. Sekaligus ini pintu masuk merevisi UU pilkada agar sesuai dengan putusan yang ada," terangnya.

Meski demikian, kata dia, putusan itu tak bisa dimasukkan dalam bentuk pemilihan referendum. Sebab, hal itu belum umum di Tanah Air.

"Referendum terlalu asing bagi kita, yang dimaksud referendumkan kepada rakyat. Ya itulah keputusan demokrasi kita. Ya mungkin, kita nggak setuju mau bagaimana lagi," pungkasnya.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Tinggi Ketimbang Pilpres 2024

Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Tinggi Ketimbang Pilpres 2024

Potensi kerawanan Pilkada 2024 tinggi dikarenakan persaingan yang sangat tinggi antarcalon kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.

Baca Selengkapnya
PKB Tetap Usung Gerakan Perubahan pada Pilkada DKI 2024: Akan Ada Kejutan

PKB Tetap Usung Gerakan Perubahan pada Pilkada DKI 2024: Akan Ada Kejutan

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) belum menentukan sikap secara resmi ihwal Pilkada 2024. Meski begitu, PKB telah menyiapkan sejumlah fi

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Berikut Penjelasannya

PPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Berikut Penjelasannya

PPAK Adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Baca Selengkapnya
KPU Usulkan Anggaran Rp2 Triliun untuk Pilkada Serentak Jateng 2024, Ini Rinciannya

KPU Usulkan Anggaran Rp2 Triliun untuk Pilkada Serentak Jateng 2024, Ini Rinciannya

Nantinya dana tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan dan seluruh tahapan penyelanggaraan Pilkada.

Baca Selengkapnya
Cak Imin: Ada Teman Bilang Kita Tidak Perlu Pilkada Lagi Kalau Pelaksanaannya Ancam Kepala Desa

Cak Imin: Ada Teman Bilang Kita Tidak Perlu Pilkada Lagi Kalau Pelaksanaannya Ancam Kepala Desa

Muhaimin atau Cak Imin pada siang harinya juga mencuitkan soal slepet.

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras

Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras

Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya