Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

SK Kubu Agung dicabut, kubu Ical yakin kisruh Golkar segera berakhir

SK Kubu Agung dicabut, kubu Ical yakin kisruh Golkar segera berakhir Kampanye Golkar. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Kemelut dualisme kepengurusan DPP Partai Golkar hingga kini belum ada tanda-tanda berakhir. Walaupun secara formal, Menkum HAM Yasonna Laoly telah mencabut SK yang sebelumnya mengesahkan kepengurusan Partai Golkar di bawah kendali kubu Agung Laksono.

Menanggapi hal tersebut, Politikus Golkar Satya W Yudha mengatakan, pencabutan SK Menkum HAM atas kepengurusan Agung Laksono melalui proses hukum yang panjang. Setelah kedua kubu saling melayangkan gugatan ke pengadilan guna mendapatkan legal standing.

"Itu kan melalui proses hukum yang panjang," kata Satya di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (2/1).

Lebih lanjut, Satya yang merupakan Golkar Kubu Ical itu yakin bila kemelut di internal Golkar akan segera berakhir. Terlebih, Menkum HAM telah mencabut SK pengesahan Golkar Kubu Agung Laksono.

"Dan tentunya nanti DPP yang sekarang sah untuk melakukan jalannya organisasi pasti membenahi semua itu," jelasnya.

Sebelumnya diketahui, Ketua Umum Partai Golkar Munas Ancol Agung Laksono mengatakan, terhitung sejak tanggal 1 Januari 2016, DPP Partai Golkar tidak memiliki kepengurusan yang sah. Sebab, kepengurusan Golkar Munas Riau sudah habis masa baktinya, Munas Jakarta Ancol telah dicabut dan Munas Bali tidak diakui oleh Menkum HAM.

"Dalam rangka menjaga eksistensi Partai Golar, terutama untuk menjamin legitimasi seluruh proses pengambilan keputusan berdasarkan UU Parpol maka kami meminta Mahkamah Partai Golkar dapat segera melakukan persidangan dan mengambil keputusan yang menjadi landasan kedua kubu," kata Agung saat konpres di kediamannya, Jakarta Timur, Kamis (31/12).

Menurut Agung, dalam Surat Keputusan Menkum HAM hari ini juga tidak menyebutkan pengesahan kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Bali. Oleh karena itu, Mahkamah Partai Golkar diminta untuk segera menggelar sidang dan mengambil keputusan dalam upaya melaksanakan Munas bersama Partai Golkar paling lambat akhir Januari 2016.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP