Sindir Yusril, Fadjroel Rachman ingin tinggal di Monas
Merdeka.com - Pertarungan jelang Pilgub DKI 2017 semakin seru saja. Calon incumben Basuki T Purnama (Ahok) berseteru dengan Yusril Ihza Mahendra soal rencana penggusuran kampung Luar Batang.
Yusril menilai, Pemprov DKI tak bisa serta merta menggusur warga dengan alasan tanah tersebut milik negara. Menurut dia, negara tidak memiliki tanah, tapi hanya menguasai dan mengatur.
Pernyataan ini sontak membuat mantan aktivis Fadjroel Rachman berkomentar nyinyir. Dia ingin tinggal di Monas. Sebab, monas dianggap bukan tanah milik negara, sehingga berhak diklaim warga seperti yang diutarakan Yusril.
"Send ah ke om @Yusrilihza_Mhd hihi, saya juga mau tinggal di Monas karena bukan tanah negara, eh di Kampung Pulo," kata Fadjroel dalam akun Twitternya, @fadjroeL dikutip merdeka.com, Rabu (4/5).
Komentar Fadjroel kemudian ditanggapi beragam oleh sejumlah netizen. Pernyataan Yusril ini dianggap memperbolehkan siapapun boleh tinggal di tanah 'milik negara', seperti di bantaran kali, monas bahkan istana merdeka.
"Ayo kita bikin rumah deket Istana merdeka!" komentar akun @hilaz_.
"Wah kalau begitu ya, jadi boleh dong tinggal di bantaran sungai, bantaran rel Kereta Api, tapi kenapa pedagang-pedagang pada digusur," tulis akun @AdutSuradut yang komentarnya di retweet oleh Fadjroel.
Sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra menyindir Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang kerap menyatakan status tanah negara untuk suatu wilayah yang hendak ditertibkan. Termasuk dalam kasus kampung Luar Batang yang rencananya akan digusur dalam waktu dekat.
"Bumi air dan kekayaan alam yang terdapat di dalamnya, dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Negara tidak memiliki, dia (hanya) menguasai, dia ngatur," kata Yusril.
Yusril mengatakan, kalau Pemprov DKI ingin membangun sekolah, karena lahan kosong di Jakarta menurutnya tidak ada, maka Pemprov DKI harus membeli. Kemudian baru mengajukan sertifikat kepada BPN atas nama Pemda DKI. Sehingga, baik perorangan, pemerintah, ataupun swasta menurutnya sama caranya untuk memperoleh tanah.
"Lalu bagaimana Pak Ahok bilang itu tanah milik negara. Kapan negara punya tanah, capek saya belajar hukum, belum pernah tahu negara itu punya tanah," ujar Yusril.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lama Tak Terlihat, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu 'Turun Gunung' Dukung Anies-Muhaimin
Siapa yang tak kenal Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu. Sosoknya sudah tak asing lagi di masyarakat.
Baca SelengkapnyaYusril Bersedia Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri
Yusril berharap dia diperiksa penyidik sepulangnya ke Indonesia atau setelah tanggal 3 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaSederet Pasal yang Dilanggar Firli Bahuri hingga Dijatuhi Sanksi Etik Berat
Firli dianggap melanggar tiga pasal sekaligus karena bertemu Syahrul Yasin Limpo.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketua Majelis Hakim Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Ditunda
Sidang kemudian bakal kembali digulir dengan agenda yang sama pada pekan depan.
Baca SelengkapnyaJika Firli Bahuri Mangkir Lagi Pekan Depan, Polisi akan Jemput Paksa
Firli akan kembali diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pekan depan.
Baca SelengkapnyaEks Mentan SYL Kembali Diperiksa Terkait Kasus Firli di Bareskrim Pagi Ini
Penyidik memeriksa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait kasus dugaan pemerasan dengan tersangka mantan Ketua KPK, Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri Kembali Diperiksa di Bareskrim Polri Jumat Pekan Ini
Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri akan kembali diperiksa sebagai tersangka pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, Jumat (19/1).
Baca SelengkapnyaSuasana Rumah Duka Rizal Ramli di Jaksel, Penuh Karangan Bunga Termasuk dari Presiden Jokowi
Mendiang Rizal menghembuskan napas terakhirnya pada Selasa (2/1) di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Baca SelengkapnyaYusril Minta Kasus Pemerasan Firli Bahuri Dihentikan, Ini Alasannya
Dengan tidak adanya bukti yang kuat dalam kasus pemerasaan ini, seharusnya kasus Firli dihentikan.
Baca Selengkapnya