Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sindir Ketua DPR, politikus NasDem sebut serahkan LHKPN itu wajib

Sindir Ketua DPR, politikus NasDem sebut serahkan LHKPN itu wajib Ketua DPR Ade Komarudin. ©2016 merdeka.com/dieqy hasbi widhana

Merdeka.com - Pengakuan Ketua DPR Ade Komarudin yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai polemik.

Ade menjadi salah satu dari setidaknya 37 persen anggota DPR yang belum melaporkan harta kekayaan.

Wakil Ketua Fraksi NasDem Irma Suryani Chaniago merasa aneh jika pimpinan DPR belum melaporkan LHKPN. Padahal menurutnya LHKPN menjadi persyaratan wajib di saat mencalonkan diri dalam pemilihan umum calon legislatif DPR.

‎"Persyaratannya kan seperti itu. Seharusnya waktu kita nyaleg di setiap periode itu, kita harus laporkan LHKPN. Masak sih dia enggak melaporkan. Kalau sampai 15 tahun dia enggak melaporkan kan aneh juga," kata Irma saat dihubungi merdeka.com, Jumat (11/3).

‎Ketua DPP Partai NasDem ini berharap agar setiap anggota dewan tertib menyerahkan LHKPN ke KPK. Sebab selain kewajiban, menurutnya teknis pengisian formulir LHKPN tak rumit.

"Sempet-sempetin lah untuk mengisi itu. Kalau saya karena harta saya gak banyak jadi cepat ngisinya," tuturnya.

Anggota komisi IX DPR ini mengklaim jika NasDem sangat tertib dalam melaporkan LHKPN. Menurutnya petinggi internal partai selalu mendesak kadernya tertib menghitung dan melaporkan harta kekayaan.

"Kalau di NasDem itu memang tertib administrasinya. Kita mengikuti apa yang sudah diamanatkan oleh undang-undang dan pemerintah. Kalau memang kita mau Nyaleg itu kita harus laporkan, ya kita laporkan. Akhir tahun nanti kita akan laporkan kembali," ujarnya.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP