Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang paripurna sahkan tata tertib baru pemilihan ketua DPD

Sidang paripurna sahkan tata tertib baru pemilihan ketua DPD Paripurna DPD RI. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Sidang paripurna Dewan Pimpinan Daerah (DPD) memutuskan mengesahkan amandemen tata tertib nomor 1 tahun 2017 menjadi tata tertib nomor 3 tahun 2017. Aturan itu mengatur masa jabatan pimpinan DPD.

Dalam persidangan, pimpinan rapat paripurna DPD Andi Mappetahang (AM) Fatwa meminta persetujuan anggota soal perubahan tatib itu. Anggota pun kompak menyatakan setuju. Kemudian Fatwa mengetok palu tanda pengesahan tatib baru.

"Penetapan tata tertib ini memberikan konsekuensi bahwa kita perlu melakukan pimpinan DPD berdasarkan peraturan DPD nomor 3 tahun 2017," ungkap Fatwa dalam persidangan paripurna, Selasa (4/4).

Lebih jauh, Fatwa mengatakan, ada beberapa substansi pasal yang mengalami perubahan dalam tatib nomor 3 tahun 2017 ini dengan pertimbangan hukum keputusan Mahkamah Agung (MA). Adapun yang berubah mengenai substansi pasal 47 ayat 2 yang diubah menjadi 'pimpinan DPD RI sebagaimana dimaksud ayat 1 diresmikan dengan keputusan DPD RI'.

Kemudian, ada tambahan satu pasal yakni pasal 47 ayat 3 yang mengatur 'masa jabatan pimpinan DPD RI sebagaimana pada ayat 1 sama dengan masa keanggotaan DPD'.

Selain itu, ada pasal yang dihapus yaitu pasal 319. Pasal 320 menjadi pasal 319, dan pasal 321 menjadi pasal 320.

"Pasal 321 ayat 1 diubah menjadi dengan adanya peraturan ini, peraturan DPD nomor 1 tahun 2017 tentang tata tertib dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi," kata Fatwa.

Selanjutnya, Fatwa menjelaskan, sudah dilakukan musyawarah wilayah sebagai tahapan penjaringan bakal calon pimpinan DPD, Senin (3/4) malam. Hasil musyawarah tersebut adalah wilayah barat mengusulkan Darmayanti Lubis, Andi Surya dan Abdul Aziz sebagai pimpinan DPD. Kemudian wilayah tengah mengusulkan Oesman Sapta Oedang. Sementara wilayah timur mengusulkan Nono Sampono dan Bahar Ngitung.

Selanjutnya, ditetapkanlah satu nama dari masing-masing wilayah sebagai calon pimpinan DPD. Berdasarkan musyawarah mufakat, wilayah telah mengusung tiga nama pimpinan DPD. Yakni, Darmayanti Lubis dari wilayah barat, Oesman Sapta wilayah tengah dan Nono Sampono dari wilayah timur. "Apakah ini disetujui?" kata Fatwa. "Setuju," jawab anggota.

Setelah itu, sidang diskors Selamat lima menit untuk memberi kesempatan kepada ketiga pimpinan DPD terpilih melakukan musyawarah.

Setelah lima menit waktu skors sidang, salah satu pimpinan DPD terpilih, Darmayanti Lubis menyampaikan hasil musyawarah ketiga pimpinan DPD yang baru terpilih. Darmayanti kemudian menyampaikan hasil musyawarah calon pimpinan tersebut.

"Hasil musyawarah kami bertiga, kami menetapkan Dr Oesman Sapta Oedang menjadi ketua DPD RI, dengan Letjen (Purn) Nono Sampono wakil ketua I, dan saya (Darmayanti) siap jadi wakil ketua II," kata Darmayanti.

Setelah Darmayanti menyampaikan hasil musyawarah tersebut, pimpinan sidang, A. M. Fatwa Beritanya pada oeserta sidang, "Apakah setuju dengan yang disampaikan?" yang ditanggapi dengan persetujuan peserta sidang. "Setuju," jawab anggota yang diiringi ketukan palu Fatwa yang memimpin sidang.

Sementara, acara pelantikan pimpinan DPD akan digelar malam ini.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP