Sidang lanjutan kisruh Golkar, kubu Ical hadirkan 25 saksi
Merdeka.com - Golkar Kubu Munas Bali (Ical) dan Golkar Kubu Munas Ancol (Agung Laksono) kembali mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Mereka bakal melanjutkan sidang perkara atas keabsahan kepengurusan Golkar.
Dalam sidang yang berlangsung di awal bulan puasa ini, kubu Ical (penggugat) memenuhi agenda memberikan kesaksian sedangkan kubu Agung (tergugat) menambahkan pembuktian-pembuktian.
"Sesuai dengan sidang minggu lalu, silakan saudara (tergugat) menambahkan bukti," ujar Hakim Ketua, Lilik Mulyadi memulai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (18/6).
Kubu Agung Laksono sebagai pihak tergugat memberikan beberapa bukti tambahan, dan meminta waktu lagi untuk bisa memberikan tambahan bukti lagi.
"Bukti tambahan saya buka lagi setelah saksi-saksi dari kubu penggugat. Silakan tergugat siapkan mengenai banding provisi yang akan nanti disampaikan," jelasnya.
Kemudian Lilik yang didampingi Hakim Anggota Ifa Sudewi dan Dasma mempersilakan pihak tergugat untuk memberikan saksi fakta sesuai dengan agenda yang ditetapkan minggu lalu.
"Majelis yang mulia, sebelumnya izinkan karena ini Ramadan, jadi terus terang saja sungguh banyak saksi yang kami akan datangkan tapi tidak bisa hadir. Jadi kali ini 25 saksi dan untuk perkembangan selanjutnya akan kami pertimbangkan ditambah lagi saksinya," kata Sekertaris Jenderal (Sekjen) Golkar kubu Ical, Idrus Marham.
Lilik kemudian memanggil para saksi antara lain Nurdin Halid, H Bukhori, Abdul Khadir, Agus Setia, HJ Zaenudin dan saksi kubu Ical lainnya untuk bersumpah atas kebenaran kesaksian dalam sidang ini.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya