Sidang Gugatan Caleg Gerindra Dilanjutkan 9 Januari, Agenda Jawaban Mulan Jameela Cs
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang gugatan perdata mantan Calon Legislatif (Caleg) Gerindra, Fahrul Rozi terhadap Mulan Jameela Cs. Agenda sidang lanjutan ini pemeriksaan gugatan.
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Joni mengatakan, sidang lanjutan ini dengan agenda pemeriksaan gugatan setelah proses mediasi antara pihak penggugat dan tergugat tak menemui titik terang. Gugatan itu diketahui diajukan tiga Caleg Gerindra terhadap DPP Partai Gerindra, Mulan Jameela Cs dan KPU ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Jadi gagal mediasi, dengan begitu sidang dilanjutkan ke pemeriksaan," kata Joni dalam persidangan, Jakarta Selatan, Kamis (19/12).
Joni mengatakan, sidang akan kembali dilanjutkan pada 9 Januari 2020 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agenda sidang mendengar jawaban dari pihak tergugat.
"Jadi hari ini kita pemeriksaan gugatan ya, ada penambahan dalam pokok perkara. Sidang selanjutnya jawaban dari pihak tergugat. Kita undur sampai tanggal 9 Januari," ujarnya.
2 Kali Mediasi Gagal
Sementara itu, kuasa hukum Fahrul Rozi, Rizka Fadli Saiman mengatakan, sudah menyampaikan permintaan secara tertulis kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait isi gugatan dilayangkan pihaknya.
"Karena kan si KPU ini selalu meminta bagaimana permintaan kita secara tertulis, padahal permintaan kita kan ada di perlawanan. Tinggal dari permintaan itu apa poin-poinnya yang disepakati, seharusnya gitu kan," kata Rizka.
Ia pun ingin agar KPU tak hanya minta opsi penawaran lagi dari pihaknya. Menurutnya, penawaran yang ia berikan tersebut sudah sesuai dengan gugatan mereka yakni untuk mengembalikan hak-hak kliennya sebagai anggota legislatif.
"Kalau memang tidak sepakat, di poin yang mana gitu kan. Kalau memang sepakat, kita buat akte pandading namanya, akte perdamaian. Karena dua kali mediasi tidak ada kesimpulan, yaudah kami minta dilanjutkan aja persidangan, berarti mediasi dianggap gagal," ungkapnya.
Gugatan Dilayangkan 3 Caleg Gerindra
Gugatan yang dilakukan Fahrul, diketahui usai DPP Partai Gerindra menetapkan Mulan Jameela menjadi anggota DPR menggantikan Ervin Luthfi yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai calon terpilih. Ervin Luthfi bersama Fahrul kemudian dipecat Gerindra yang urutannya berada di atas Mulan Jameela.
Pemecatan keduanya dilakukan Partai Gerindra setelah gugatan Mulan Jameela dikabulkan PN Jakarta Selatan, yang menuntut agar DPP Gerindra memiliki hak dalam menetapkan Caleg. Namun, setelah melalui sidang internal, Majelis Kehormatan Gerindra merekomendasikan agar para caleg tersebut menggugat ke pengadilan.
Setelah bersidang di PN Jaksel, gugatan Mulan Cs tersebut dikabulkan PN Jaksel. Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/ 2019/PN.Jkt.Sel tanggal 26 Agustus 2019. Atas putusan itu, DPP Gerindra pun mengirimkan surat kepada KPU untuk mengganti Caleg DPR terpilih.
Selain Fahrul dan Ervin Luthfi, caleg dapil Kalbar I Yusid Toyib posisinya digantikan Katherine A OE (incumbent). Kemudian Yan Parmenas Mandenas dilantik menggantikan Steven Abraham dapil Papua. Dan Sugiono dilantik menggantikan Sigit Ibnugroho Saraspromo dapil Jateng I.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mulan Jameela mencalonkan diri sebagai anggota DPR dari Partai Gerindra
Baca SelengkapnyaPenetapan capres dan cawapres terpilih itu seusai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024, Senin (22/4) kemarin.
Baca SelengkapnyaSejumlah partai politik mulai memunculkan nama-nama yang digadang-gadang maju Pilkada DKI.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Warga yang hendak mendaftar sebagai calon gubernur atau wakil gubernur independen harus melengkapi dan menyerahkan syarat dukungan pada 5 Mei-19 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaPartai Gerindra tidak mengharuskan kadernya untuk maju sebagai calon gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaWawan berharap ke depannya pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di desanya bisa tercapai.
Baca SelengkapnyaSementara hari ini, Gibran tetap terlihat berkantor di balai kota meski tak ada agenda yang dikeluarkan humas.
Baca SelengkapnyaSekjen Gerindra Ahmad Muzani mengatakan masih menyusun jadwal pertemuan Prabowo-Megawati
Baca SelengkapnyaGanjar pede hengkangnya ratusan anggota organisasi sayap PDIP pasca Ara mundur tidak berpengaruh terhadap suaranya di Jabar.
Baca Selengkapnya