Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang di MK tidak dilanjutkan malam hari, hadirin lega

Sidang di MK tidak dilanjutkan malam hari, hadirin lega Sidang sengketa Pilpres di MK. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Dalam tiga kali persidangan PHPU sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) selalu melanjutkan persidangan untuk mendengar keterangan saksi hingga malam hari. Namun untuk hari ini, Ketua Majelis Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva memutuskan untuk meniadakan sidang hingga malam hari. Sidang baru dilanjutkan Rabu (13/8) besok pada pukul 10.00 WIB.

"Malam ini tidak ada sidang ya," kata Hamdan di MK, Jakarta, Selasa (12/8).

Mendengar pernyataan Hamdan tersebut, pengunjung sidang terlihat senyum dan merasa senang. Tak terkecuali awak-awak media yang meliput jalannya sidang di MK.

"Asyik, malam enggak ada sidang," celetuk wartawan.

Lebih lanjut, dia tidak menjelaskan sebab mengapa sidang PHPU ini tidak digelar sampai malam.

"Loh kok pada bengong. Kayaknya di sini pada senang semua kalau tidak ada sidang sampai malam," lanjut Hamdan seraya diikuti tawa peserta sidang.

Sidang akan dilanjutkan pada Rabu (13/8) besok dengan agenda lanjutan mendengarkan saksi dari pemohon.

"Besok sampai malam. Mudah-mudahan selesai 50 saksi termohon dan terkait, lanjut Kamis dari pemohon dan juga masih diberi kesempatan termohon dan terkait. Sidang hari ini selesai," tutup Hamdan seraya mengetok palu pada pukul 17.35 WIB. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP