Siapkan pilkada serentak, KPU se-Indonesia kumpul di Bandung
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan siap menggelar Pilkada serentak pada tahun ini. Sebanyak 204 daerah akan memilih kepala daerahnya masing-masing. Penyelenggaraan itu berdasarkan amanat UU Pilkada No 1 tahun 2014.
"Untuk Pilkada ada 204 daerah yang direncanakan pada tahun 2015 ini," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik usai menggelar rapat pimpinan KPU se-Indonesia yang digelar di Kantor KPU Jabar Bandung, Rabu (4/2).
Maka itu lanjut dia, para pimpinan KPU di Indonesia dikumpulkan dalam satu wadah. Mereka akan berkonsolidasi di Bandung selama tiga hari untuk melakukan rapat pimpinan. Beberapa agenda yang akan dilakukan adalah soal Pilkada serentak.
"Kami sudah mengumpulkan mereka memberikan arahan agar dilakukan persiapan-persiapan di daerah khususnya untuk koordinasi dengan Pemda," ungkapnya.
Dia memerintahkan kepada pimpinan di daerah untuk tetap menjaga integritas KPU selaku penyelenggara. "Kami wanti-wanti agar dalam proses persiapan integritas mereka harus terjaga, tidak boleh diintervensi oleh kepentingan pemda yang memiliki kepentingan politik jangka pendek dan kami menekankan agar persiapan teknis benar-benar dipersiapkan supaya KPU di daerah tidak jadi sumber masalah dan sumber konflik," katanya.
Dia mengingatkan kepada KPU kabupaten/kota yang akan melaksanakan tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) juga tidak melampaui tahapan yang sudah ditetapkan oleh KPU Pusat.
"Saya berharap walaupun kita sedang melaksanakan tahapan, jangan ada yang mendahului sebagaimana diatur dalam masa persiapan," terangnya.
Misalnya proses tahapan program dan jadwal pendaftaran seorang bakal calon kepala daerah di KPU daerah baru yang akan dimulai pada 26 Februari 2015 namun sudah ada sejumlah KPU daerah yang membentuk tim uji publik.
"Tapi proses uji publiknya sendiri baru pada bulan Mei. Ada tiga bulan yang bisa digunakan untuk melakukan persiapan uji publik, tapi ada informasi bahwa ada daerah yang sudah memulai membentuk tim uji publik," terangnya.
Langkah itu dikhawatirkan akan membuat pimpinan partai politik dan bisa membingungkan masyarakat karena pendaftaran bakal calon itu tidak melalui tim uji publik.
"Namun pimpinan parpol pada tingkatannya mendaftarkan bakal calonnya atau perseorangan mendaftarkan dirinya ke KPU," paparnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Siapkan Strategi Hadapi Sidang Sengketa Pilpres 2024 Sebagai Termohon
KPU RI pada beberapa waktu lalu sudah mempersiapkan rapat koordinasi dengan daerah.
Baca SelengkapnyaKPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu
Para peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.
Baca SelengkapnyaKetua KPU soal Presiden Boleh Berpihak di Pemilu: Undang-undangnya Memang Begitu
Sebelumnya Presiden Jokowi menegaskan baik Presiden maupun menteri boleh berpihak dalam Pilpres
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU Ungkap Dua Wilayah Ini Berpotensi Gelar Pemilu Susulan
KPU mengatakan ada dua daerah yang berpotensi menggelar pemilu susuran
Baca SelengkapnyaKPU Serahkan ke Bawaslu Jika Ada Temuan Kecurangan Pemilu
Banyaknya pihak yang mengawasi setiap proses pemungutan dan perhitungan suara.
Baca SelengkapnyaKPU Buka Pendaftaran Pemantau Pilgub DKI Jakarta 2024, Cek Jadwal dan Syarat Berikut Ini
Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mempersiapkan pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaAlur Penyelesaian Sengketa Pemilu di Indonesia, Ketahui Jenis-Jenisnya
Berikut alur penyelesaian sengketa Pemilu di Indonesia beserta jenis-jenisnya.
Baca SelengkapnyaPemilu 2024 Dinilai Berjalan Kondusif, Tak Sepanas 2019
Meskipun, sempat ada aksi massa beberapa hari di depan Gedung KPU
Baca SelengkapnyaBegini Jadwal dan Tahapan Pilpres 2024 jika Berjalan Dua Putaran
Pemutakhiran data pemilih untuk pilpres putaran kedua pada tanggal 17 Mei sampai dengan 12 Juni 2024.
Baca Selengkapnya