Siang ini, pimpinan MKD minta bukti rekaman asli ke Kejagung
Merdeka.com - Pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR siang ini akan mendatangi Kejaksaan Agung untuk meminta bukti asli rekaman pembicaraan pencatutan nama Presiden Joko Widodo. Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan permintaan bukti asli yang dipegang oleh pihak Kejaksaan Agung merupakan sebuah keharusan.
Sebab, dia mengklaim belum tentu rekaman yang telah diputar saat persidangan Menteri ESDM Sudirman Said dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin sama dengan rekaman asli yang berasal dari telepon genggam Maroef Sjamsoeddin.
"Itu suara siapa pun belum bisa kita pastikan. Kita enggak bisa loh (pastikan). Kita kan ada institusi yang mengenali itu suara siapa-siapa," kata Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (8/12).
Dia menyatakan apabila nantinya telah mengambil bukti asli yang dipegang oleh Kejaksaan Agung itu, maka pihaknya langsung akan menyerahkan ke pihak Bareksrim Polri untuk melakukan uji forensik terhadap bukti asli tersebut.
"Kalau diberikan langsung serahkan ke Polri," ujarnya.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini tidak mengetahui berapa lama biasanya pihak Kepolisian melakukan uji forensik.
Sementara itu, selain Dasco, pimpinan MKD yang akan ke Kejaksaan Agung yaitu, Junimart Girsang dan Kahar Muzakir.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya