Siang ini, DPR panggil Mendagri dan KPU bahas revisi UU Pilkada
Merdeka.com - Pimpinan DPR akan menggelar rapat konsultasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Mendagri Tjahjo Kumolo untuk membahas kelanjutan revisi UU Pilkada dan UU Partai Politik siang ini. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebut, revisi diperlukan secepatnya agar ada aturan resmi untuk memastikan nasib partai yang sedang mengalami dualisme untuk siapa berhak mengikuti pilkada serentak.
"Pilkada serentak itu bisa berbahaya kalau tidak ada aturan yang disepakati. Kalau ada konflik malah ada bencana," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/5).
Fahri menegaskan DPR bukan bermaksud untuk ikut campur tangan perihal pilkada yang menjadi tugas dan wewenang KPU. Namun, dia beralasan, KPU tak bisa mengurus sendiri polemik ini sehingga DPR perlu turut membantu lembaga yang dipimpin oleh Husni Kamil Manik itu.
"Teman-teman sulit membiarkan KPU jalan sendiri. Terutama nanti akan jadi bom waktu di daerah-daerah," katanya.
Wasekjen PKS ini menyebut UU Pilkada memang patut untuk direvisi. Sebabnya, banyak poin-poin dalam UU tersebut yang banyak dapat memicu masalah. Oleh sebab itu, revisi yang digalakkan oleh Komisi II DPR itu hanya tinggal menunggu persetujuan dari pemerintah.
"Sadar ada banyak masalah di dalamnya. Maka perlu direvisi. Ini tinggal direvisi, tinggal tunggu pemerintah oke. Kita harapkan selesai masa sidang, bulan puasa sudah ada aturan baru di KPU, jadi selama 6 bukan KPU masih bisa mengebut," tandasnya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya