Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Setya Novanto ogah ikut campur soal hak angket KPK

Setya Novanto ogah ikut campur soal hak angket KPK Anas dan Setnov di Sidang e-KTP. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terus membahas soal hak angket untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua DPR, Setya Novanto, enggan berkomentar banyak soal hak angket untuk KPK tersebut.

"Kan saya sampaikan, saya sudah masalah angket ini saya serahkan pada wakil-wakil. Jadi saya konsentrasi dalam masalah lain. Saya enggak mau ikut campur urusan hak angket," kata Novanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (16/5).

Begitu juga dengan pro kontra penggunaan hak angket KPK, Novanto menolak bicara. Soal sikap Golkar, Ketua Umum Partai Golkar ini menyerahkan sepenuhnya kepada Ketua Fraksi Golkar di DPR Robert J Kardinal.

"Saya serahkan kepada Fraksi Partai Golkar saudara Robert," ujarnya.

Seperti diketahui, wacana angket KPK bergulir berawal dari kesaksian penyidik KPK Novel Baswedan di sidang kasus e-KTP yang menyebut bahwa Miryam S Haryani diancam oleh enam anggota Komisi III DPR. Mereka adalah, Azis Syamsuddin, Bambang Soesatyo, Masinton Pasaribu, Sarifuddin Sudding, Desmond J Mahesa. Satu orang lagi, Miryam lupa, menurut keterangan Novel.

DPR pun mendesak KPK membuka rekaman pemeriksaan Miryam guna mengetahui kebenaran ancaman itu dari keterangan Novel. Sayang, KPK menolak. DPR pun langsung mewacanakan hak angket KPK. Dalam kasus e-KTP ini, nama Setya Novanto sering disebut-sebut telibat, bahkan merancang skandal korupsi ini.

Hanya 3 fraksi yang setuju penggunaan hak angket KPK yakni PDIP, NasDem, Golkar dan Hanura. Sisanya, Demokrat, Gerindra, PAN, PPP, PKB dan PKS menolak.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP