Setnov polisikan SS, Ketum PAN nilai 'Papa Minta Saham' makin runyam
Merdeka.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengaku tidak mempermasalahkan langkah Ketua DPR Setya Novanto yang melaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke Bareskrim Polri. Dia menilai membuat laporan ke pihak Kepolisian menjadi hak dari setiap warga negara.
"Pelaporan itu hak Pak Setya Novanto," kata Zulkifli usai konferensi pers di Kantor DPP PAN, Jl Senopati, Jakarta, Kamis (10/12).
Meski mengaku menghormati langkah Setya Novanto yang melaporkan Sudirman Said ke Bareskrim, dia mengakui sejatinya pelaporan tersebut justru akan membuat kasus 'Papa Minta Saham' semakin runyam.
"Ya tapi itu hak beliau," ujarnya.
Seperti diketahui, Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) mengambil langkah hukum atas tuduhan Menteri Sudirman Said yang menyebut dirinya meminta saham PT Freeport Indonesia dengan mencatut nama Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla (JK).
Sudirman dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik, fitnah dan Undang-undang IT.
"Hari ini kita melengkapi semua bahan-bahan yang mendukung laporan terhadap Pak Menteri Sudirman Said. Itu terkait fitnah, pencemaran nama baik dan Undang-undang IT," kata Firman Wijaya selaku kuasa hukum Setnov di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (9/12).??
Firman menjelaskan laporan ini merupakan bentuk sakit hati Setnov atas tuduhan Sudirman dalam kasus 'Papah Minta Saham'.
Sudirman dianggap sudah menyerang nama baik Setnov.??"Sudah terlanjur sakit hati, ini harus ditindak serius," ujarnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya