Setnov mundur, PDIP minta UU MD3 dikembalikan seperti tahun 2009
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin meminta agar undang-undang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) dikembalikan seperti MD3 2009. Menurutnya, undang-undang MD3 2009 lebih terarah ketimbang undang-undang MD3 sekarang.
"Kalau menurut hemat saya, dengan sistem sekarang ini MD3 nya kurang bagus, kembalikan saja seperti MD3 2009," kata Hasanuddin di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/12).
Paska pengunduran diri Setya Novanto dari jabatannya sebagai ketua DPR tentu berdampak pada seluruh mekanisme maupun sistem di internal dewan. Kendati demikian, Hasanuddin berharap siapapun yang terpilih sebagai pengganti Setya Novanto merupakan pemimpin yang lebih baik dari sebelumnya.
"Siapapun nanti ketuanya ya kita cari yang terbaik. Mari kita perbaiki aturan per aturan itu dengan baik menurut logika yang wajar, jangan kemudian diputarbalikan. Politik itu juga ada etikanya, politik harus mengedepankan kesantunan, politik itu menggunakan logika yang waras," jelas Hasanuddin.
Tidak hanya itu, Lanjut Hasanuddin, diharapkan kepada seluruh ketua umum partai untuk bersama-sama menyelesaikan persoalan bangsa dengan baik. "Karena pokok masalah intinya di sini (UU MD3). Kepemimpinan di DPR tidak sesuai dengan nurani, tidak sesuai dengan aturan yang sebaik baiknya," tandasnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?
UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?
Baca SelengkapnyaSoal UU MD3 Masuk Prolegnas Prioritas, Ini Penjelasan Baleg
Soal UU MD3 Masuk Prolegnas Prioritas, Ini Penjelasan Baleg
Baca SelengkapnyaTepis Isu Menteri PDIP di Kabinet Jokowi Bakal Mundur, Hasto Singgung Zaman Soeharto
Sejumlah menteri di Kabinet Jokowi yang berasal dari PDI Perjuangan dikabarkan bakal mundur
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mahfud MD Mundur dari Menko Polhukam, Hasto PDIP: Semoga Keteladanan Ini Menular ke Pak Prabowo
Meski demikian, Hasto mengaku sangsi Prabowo akan rela untuk meninggalkan jabatannya di kursi Menhan. Mengingat anggaran di Kementerian tersebut sangat besar.
Baca SelengkapnyaGerindra Belum Wacanakan Revisi UU MD3 Tentukan Kursi Ketua DPR
Gerindra menyebut mekanisme pemilihan ketua DPR masih sesuai UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Kendaraan pada 8-9 Februari 2024
Mengingat karena pada 8-9 Februari sehubungan dengan hari libur dan cuti bersama.
Baca SelengkapnyaKronologi Petugas Dishub DKI 'Nemplok' di Kap Mobil, Pengemudi Disetop Malah Acungkan Jari Tengah
Sudinhub Jaksel menjelaskan kronologi petugas Dishub naik ke kap mobil di kawasan Setiabudi dan terbawa sampai ke Menteng.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Anggap Pertemuan Mahfud dengan Praktikno Hal Biasa
Sesama menteri kabinet melakukan pertemuan merupakan hal yang biasa.
Baca SelengkapnyaMahfud Dapat Laporan Tindakan Aparat yang Berlebihan: Perintah Presiden dan UU Harus Netral
Mahfud mengingatkan, TNI, Polri dan ASN harus betul-betul netral dari politik sesuai perintah undang-undang.
Baca Selengkapnya