Setelah MD3 resmi jadi Undang-Undang, DPR segera kirim surat Ke PDIP
Merdeka.com - Batas waktu 30 hari penandatangan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) akan habis pada Rabu (14/3) besok. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet) berharap Undang-Undang yang telah disahkan DPR itu bisa segera berlaku.
"Jadi terkait dengan UU MD3 kami berharap dalam beberapa waktu ke depan UU tersebut bisa berlaku sebagaimana yang bisa diatur dalam konstitusi kita. Ketika dalam waktu 30 hari Presiden tidak mendatangani, UU tersebut berlaku," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/3).
Setelah menjadi UU, dia meminta pada pihak yang merasa keberatan untuk mengajukan Uji Materi atau Judicial Review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sehingga, UU tersebut tidak perlu lagi di permasalahkan.
"Jadi tidak perlu lagi ada yang perlu diperdebatkan dipersoalkan apalagi dipermasalahkan karena ruang ruang diperbaiki itu sudah tersedia negara yaitu melalui MK," ungkapnya.
Bamsoet menjelaskan setelah Undang-Undang tersebut diberi nomor maka DPR akan berkirim surat dengan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Kiriman surat itu untuk meminta PDIP mengirimkan nama calon Wakil Ketua DPR yang akan segera dilantik.
"Dan dilakukan DPR mengirim surat pada partai DPR untuk segera mengirim nama kadernya terbaik untuk duduk. Atau akan dilantik nanti dalam posisi wakil ketua DPR," ucapnya.
Diketahui UU MD3 telah disahkan DPR dalam rapat paripurna 12 Februari lalu. Pengesahan tersebut diwarnai aksi walk out dari Fraksi PPP dan NasDem.
Setelah disahkan DPR nyatanya Presiden Joko Widodo mengaku kaget dengan beberapa pasal dalam UU tersebut dan membuatnya enggan membubuhkan tandatangan persetujuan UU. Pasal yang kontroversial adalah pasal 73, pasal 122 huruf K dan pasal 245.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Buka Rapat Paripurna, DPR Singgung Etika Politik Siap Menang dan Kalah
DPR berharap agar menciptakan pemilu yang baik adalah tugas bagi para kontestan dan juga penyelenggara pemilu.
Baca SelengkapnyaPimpinan DPR Pastikan UU MD3 Tak Direvisi Sampai Periode 2024 Berakhir
apakah berpeluang untuk dibahas saat periode selanjutnya, Dasco tak menjawab secara rinci.
Baca SelengkapnyaHasto Sindir Jokowi: Jangan Berpikir Perampasan Aset, Ini Demokrasi Kita Dirampas
Hasto justru menyindir soal konstitusi dan demokrasi yang dirampas.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PDIP Desak Prabowo Minta Maaf Usai Sebut Bung Karno Pakai Alutsista Bekas
Hasto menganggap keliru calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto soal Presiden ke-1 RI Soekarno gunakan alutsista bekas saat bebaskan Irian Barat.
Baca SelengkapnyaPPP Tegaskan Tak Bergantung pada Fraksi Lain Soal Hak Angket
Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi mengatakan partainya akan menentukan sikap terkait hak angket seusai pengumuman resmi hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKetua DPP NasDem Ingatkan Masyarakat Pilih Pemimpin Bukan karena Penampilan Lucu
Taufik mengingatkan kepada masyarakat untuk memilih presiden dan wakil presiden berdasarkan kemampuan mengatasi permasalahan bangsa.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Duga Ada Upaya Akali Hasil Pemilu untuk Ketua DPR dan Paksakan 1 Partai Dekat Penguasa Lolos
Partai ini disebut-sebut masih dekat dengan penguasa di Istana.
Baca SelengkapnyaBegini Detik-Detik Budi Djiwandono Keponakan Prabowo jadi Mualaf, Disaksikan Langsung Sang Capres
Politikus Partai Gerindra resmi menjadi mualaf di hadapan sosok capres dan Imam Besar Masjid Istiqlal. Ini informasinya.
Baca SelengkapnyaPimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat
DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.
Baca Selengkapnya