Setelah kasus masjid, Sylviana Murni terjerat bansos pramuka
Merdeka.com - Kasus hukum kembali menyeret nama Calon Wakil Gubernur DKI nomor urut 1 Sylviana Murni. Kali ini, terkait dugaan kasus korupsi pada Pengelolaan Dana Bantuan Sosial Pemprov DKI Jakarta di Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014 dan 2015.
Sebelumnya, nama Sylviana juga terseret dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan masjid Al-Fauz di kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Pembangunan masjid mewah seluas 500 m2 ini menggunakan APBD 2010 dan 2011 dengan total nilai Rp 32,5 miliar.
Sekda DKI Saefullah pernah mengungkapkan, perencanaan pembangunan masjid ini dilakukan sejak 2004, namun baru terlaksana pada 2010. Kala itu, Wali Kota Jakarta Pusat adalah Sylviana Murni. Namun kontrak ini dibuat oleh Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Rospen Sitinjak. Saat itu, Sylviana masih mengenyam pendidikan di Lemhannas, kata Saefullah.
Pembangunan masjid dimulai pada 3 Juni 2010 dengan kontrak pertama sebesar Rp 27 miliar pada APBD 2010. Pembangunan terus berjalan hingga Rospen dimutasi menjadi Kepala Pelaksana Harian Badan Narkotika.
Di kasus ini, Bareskrim sudah memeriksa 20 saksi termasuk Saefullah. Namun Sylviana belum dijadwalkan diperiksa sebagai saksi.
Belum selesai kasus masjid Al-Fauz, nama Sylviana kembali disebut dalam kasus Bansos Pramuka.
Surat pemeriksaan Sylviana Murni ©2017 Merdeka.com
Menurut informasi, bantuan sosial ke Kwarda Pramuka Jakarta telah diterima Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta adalah sebesar Rp 6,81 miliar tahun 2014 dan menerima sebesar Rp 6,81 miliar tahun 2015.
Kabarnya, ada beberapa kegiatan yang fiktif namun tetap dibuatkan pertanggung jawabannya. Hal itu melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bansos yang bersumber dari dana hibah.
Permendagri tersebut mengatur ketentuan para penerima hibah harus bertanggung jawab secara formal dan material terhadap penggunaannya.
Di kasus ini, Sylviana Murni dipanggil sebagai Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka DKI Jakarta sejak Januari 2015, menggantikan Yudhi Suyoto. Sylvi saat itu menjabat sebagai Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Budaya dan Pariwisata. Sylvi yang terpilih secara aklamasi tersebut akan menjabat selama periode 2013-2018.
Bareskrim berencanan memanggil Sylviana pada Jumat (20/1). Surat telah diterbitkan oleh Bareskrim Polri.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Erwanto Kurniadi membenarkan informasi itu. "Iya benar," singkat Erwanto saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Rabu (18/1).
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Begini Reaksi Surya Paloh Ditanya Pilih Ahmad Sahroni atau Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta
Nama Ahmad Sahroni diketahui menjadi salah satu digadang-gadang sebagai calon gubernur untuk Pilgub DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaSekjen Gerindra Balas Anies soal Orang Dalam: Waktu Gubernur DKI, yang Dimasukkan Timsesnya
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, mengatakan fenomena "orang dalam" terjadi di setiap kekuatan.
Baca SelengkapnyaWarga Jakarta Mulai Padati Kawasan Bundaran HI jelang Perayaan Tahun Baru
Pemprov DKI Jakarta bakal menggelar perayaan malam tahun baru menuju 2024 di kawasan Bundaran HI
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Akibat Ketemuan dengan Sang Pujaan Hati, Prajurit TNI AD Ini Mengaku Baru Dua Kali ke Jakarta
Seorang Prajurit TNI AD asal Biak Provinsi Papua mengaku baru dua kali menginjakkan Kakinya ke Ibu Kota Jakarta.
Baca SelengkapnyaSederet Janji Anies saat Jadi Gubernur DKI Jakarta yang Sisakan Persoalan
Setelah purnatugas, ternyata Anies masih meninggalkan sederet janji-janji yang masih menjadi persoalan di Jakarta.
Baca SelengkapnyaDulunya Memisahkan Daratan Kudus dengan Demak, Ini Jejak Keberadaan Selat Muria yang Masih Dijumpai Kini
Telah lama hilang, namun jejak-jejak yang menjadi bukti keberadaan Selat Muria di masa lampau masih dapat dijumpai kini.
Baca SelengkapnyaPenampakan Tebalnya Berkas Perkara Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan SYL
berkas atas nama tersangka Firli Bahuri telah dikirimkan ke JPU Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaKini Dukung Anies, Begini Jejak Karier Jenderal Ryamizard Ryacudu Keturunan Penyebar Agama Islam di Lampung
Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu memutuskan mendukung pasangan capres cawapres Anies-Muhaimin di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaMenkeu Sri Mulyani Buka Suara soal Isu Mundur dari Kabinet: Saya Bekerja, Saya Bekerja
Menkeu Sri Mulyani membantah isu dirinya mundur dari jabatannya
Baca Selengkapnya