Setara Institute soal Setnov: Para pencuri ini harus dihukum
Merdeka.com - Ketua Setara Institute Hendardi menilai, tidak ada alasan bagi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk tidak menghukum Ketua DPR Setya Novanto (Setnov). Setnov diduga melanggar kode etik karena mencatut nama Presiden Jokowi dan Wapres JK di perpanjangan kontrak Freeport.
"Tugas utama kita adalah mendorong MKD agar memutuskan sidang etik dengan mencopot Setnov sebagai Ketua DPR. Kita harus putus mata rantai ini semua, para pencuri ini harus dihukum dulu terlebih dahulu," kata Endardi saat jumpa pers dengan tema 'Proses politik dan Pemeriksaan Etik Skandal Renegosiasi Freeport di MKD' di Bakoel Koffie, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Rabu (16/12).
Hendardi mengatakan, kasus Setnov bukan hanya persoalan pencatutan nama Jokowi dan JK. Kasus ini juga mencederai harkat dan martabat masyarakat Papua.
"Pelanggaran etika atau pidana Novanto bukan semata kasus pencederaan lembaga, tapi telah terjadi penyimpangan terkait Papua. Papua hanya dianggap seperti sapi perah," tutur dia.
Menurut Hendardi, MKD terlalu lama mengambil keputusan. Padahal bukti-bukti sudah jelas di depan mata.
"MKD terlalu berlama-lama lah. Kalau sudah terbukti harusnya dicopot," katanya.
Hal senada diungkapkan oleh Pemantau Penyelenggara Negara Kesatuan Republik Indonesia (LP3-NKRI) Ruben Maray. Dirinya meminta MKD untuk mencopot Setnov dari Ketua DPR RI.
"Setya Novanto tidak layak sebagai Ketua DPR, dia harus diturunkan dari kursi pimpinan parlemen," kata Ruben.
Seperti diketahui, saat ini MKD tengah menggelar sidang vonis dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto soal pencatutan nama Jokowi-JK di Freeport. Dari 17 anggota MKD, 9 menyatakan Setnov melanggar etik sedang, 6 nyatakan melanggar etik berat.
Sementara dua lagi belum menyatakan sikap. Sebab sidang MKD diskors hingga Pukul 19.30 WIB.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya