Sesuai saran JK, Menkum HAM perpanjang SK Partai Golkar Munas Riau
Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memperpanjang SK Kepengurusan Partai Golkar Munas Riau. SK tersebut akan diterbitkan hari ini, Kamis (28/1).
"Iya kira-kira begitu, insya allah hari ini," kata Yasonna di Istana, Jakarta, Kamis (28/1).
Yasonna menjelaskan, SK Munas Riau tersebut diperpanjang hingga kurang lebih enam bulan ke depan. Perpanjangan SK Munas Riau diperlukan untuk kepentingan penyelenggaraan Musyawarah Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar beberapa bulan ke depan.
"Iya diperpanjang sementara untuk melaksanakan Munas. Sampai enam bulan lah," ucapnya.
Untuk diketahui, Munas Riau menghasilkan keputusan Aburizal Bakrie sebagai Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham sebagai Sekjen dan Agung Laksono sebagai Wakil Ketua Umum Partai Golkar.
Keputusan Menkumham sesuai saran dari Wakil Presiden Jusuf Kalla. Mantan ketua Umum Partai Golkar ini menilai, masa kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Riau tahun 2009 perlu diperpanjang sementara waktu karena terhitung 1 Januari 2016 Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar tidak memiliki kepengurusan dan diakui secara sah.
"Kan sudah dikeluarkan surat keputusan untuk mengukuhkan Riau. Namun Riau itu memang batasnya sebenarnya 2015. Karena itu mungkin harus diperpanjang dulu beberapa waktu melalui Rapimnas. Setelah itu menentukan Munasnya," kata JK beberapa waktu lalu.
Perpanjangan masa kepengurusannya, lanjut JK, menggunakan dasar hukum Munas Riau. "Kalau sekarang ini ya pasti dasar hukum sebelum Jakarta, yaitu Riau. Karena Bali dan Jakarta tidak diakui kan dua-duanya, berarti Riau yang sisa," jelas JK. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya