Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Seperti apa empuknya kasur Rp 12 miliar yang mau dibeli DPR?

Seperti apa empuknya kasur Rp 12 miliar yang mau dibeli DPR? Gedung DPR. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - DPR terus saja menginginkan sesuatu yang akhirnya menjadi polemik. Belum usai permintaan gedung baru, kini para wakil rakyat itu mengeluarkan wacana pembelian kasur di rumah dinas yang dianggarkan Rp 12 miliar.

Anggaran pembelian kasur sebesar Rp 12 miliar itu, pertama kali diungkap oleh Direktur Center for Budget Analysis, Uchok Sky Khadafi, yang mengatakan bahwa publik berhak mempertanyakan kepada ketua DPR, untuk apa pembelian kasur dengan budget fantastis tersebut.

"Masak DPR mau beli tempat tidur kasur, memang anggota dewan itu mau tidur atau mau bekerja?" ujar Uchok dalam keterangan pers yang diterima merdeka.com pada Sabtu (22/8).

Menanggapinya, Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR, Roem Kono mengatakan, dirinya tidak tahu menahu mengenai anggaran tersebut, dan berdalih jika hal itu merupakan urusan internal di Sekjen DPR. Roem pun menegaskan, jika memang ada mark up (penggelembungan anggaran) dalam pengadaan kasur tersebut, maka pelakunya bisa dikenakan pidana korupsi.

"Itu domain dari kesekjenan DPR. Kita itu tidak berwenang, dan sejauh ini tidak terlihat masalah kok. Kalau itu ada korupsinya tangkap saja. Kalau itu ada penyelewengan, tangkap saja," ujar Roem.

Kemudian, Roem justru malah balik bertanya mengenai apa yang sebenarnya dipermasalahkan dengan harga kasur itu. Dirinya juga menjelaskan, selama ini anggaran operasional tahunan DPR itu memang dikelola oleh pihak sekjen DPR, yang mekanismenya menjadi domain bagi pihak eksekutif.

"Kamu cek harga kasur di pasaran, berapa harganya? Kan masing-masing merek ada harganya. Kasur banyak merek kalau dana itu di-mark up ya sudah usut, langsung saja. Kenapa pusing-pusing dan tangkap itu pelakunya. Saya belum mempelajari itu, kami akan meninjau itu semuanya. Itu bukan urusannya kita (Badan Urusan Rumah Tangga (BURT). Selama itu tidak menjadi kasus, ya tidak mempersoalkan. Saya hanya kontrol pengawasan saja," ujar Roem.

Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla juga membantah jika pihak pemerintah sudah menyetujui anggaran proyek tersebut. "Ya yang maksud disetujui secara anggaran itu diketok di pleno. Kalau bicara anggaran, tidak bisa begini-begini langsung setujui, enggak boleh," tegas JK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8) silam.

Terkait biaya sayembara miliaran rupiah yang sudah dianggarkan DPR melalui APBNP 2105, JK lagi-lagi menegaskan, setiap anggaran harus disetujui dulu baru bisa dipakai.

"Semua anggaran harus dikaji semuanya, anggaran apa saja. Anggaran jalan, anggaran gedung, semua harus disidangkan di sidang anggaran dan disetujui secara sidang pleno DPR, baru bisa menjadi anggaran. Anggaran 2016 kan belum dibicarakan. Baru mau dibicarakan," ujar JK. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP