Senin, Setya Novanto dan Fadli Zon bakal dilaporkan ke MKD
Merdeka.com - Para anggota DPR akan melaporkan Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada Senin (7/9) sekitar pukul 12.00 WIB. Mereka yang bakal melaporkan adalah Maman Imanul Haq, Adian Napitupulu, Budiman Sudjatmiko, Charles Honoris dan Diah Pitaloka.
"Kita sepakat untuk bawa ke anggota dewan. Senin kita akan antar (melapor) pukul 12.00 WIB, minimal lima orang ini ke anggota dewan," ujar politikus PDIP Adian Napitupulu di Bakoel Caffee Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (5/9).
Adian menganggap ulah kedua pimpinan DPR itu sebagai sebuah kejahatan. "Kejahatan harus segera ditindaklanjuti," pungkasnya.
Sementara itu, politisi PDIP lainnya Diah Pitaloka mengatakan, dalam Pasal 292 peraturan DPR RI tentang Kode Etik disebutkan setiap anggota dewan selama menjalankan tugas harus menjaga martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas DPR.
"Kita jangan membiarkan saja, harus ditindak lanjuti ke MKD, terutama kehormatan bangsa. Ini merupakan pelanggaran yang serius dilakukan oleh kedua pimpinan DPR RI," tambahnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya