Sempat Ditunda, Fit and Proper Test Anggota BPK Digelar Tertutup Hari Ini
Merdeka.com - Komisi XI DPR menggelar uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap calon anggota BPK hari ini, Rabu (8/9). Seleksi sedianya dilakukan pada Selasa (7/9) kemarin, namun batal karena terbentur agenda paripurna.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Achmad Hatari mengatakan, bahwa fit and proper test calon anggota BPK RI akan digelar hari ini. Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat pimpinan Komisi XI DPR RI pada Selasa (7/9) siang ini.
"Diputuskan pelaksanaan fit and proper test itu besok (hari ini), jam 10.00," kata Hatari kepada wartawan.
Lebih lanjut, pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota BPK RI akan digelar tidak terbuka untuk umum.
"Tertutup," singkatnya.
Untuk diketahui, Mahkamah Agung (MA) telah menyampaikan Fatwa menyatakan bahwa calon Anggota BPK harus memenuhi syarat sebagaimana ketentuan UU 15 Tahun 2006 tentang BPK dalam hal ini Pasal 13 huruf j. Agar tidak ada konflik kepentingan dalam menjalankan tugasnya.
Berdasarkan Pasal 13 Huruf J Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksaan Keuangan, untuk dapat dipilih sebagai anggota BPK, salah satu syaratnya calon anggota BPK harus paling singkat telah dua tahun meninggalkan jabatan sebagai pejabat di lingkungan pengelola keuangan negara.
Sementara itu, berdasarkan materi hasil kajian Badan Keahlian DPR RI dijelaskan bahwa Nyoman Adhi Suryadnyana pada 3 Oktober 2017 sampai 20 Desember 2019 masih menjabat sebagai Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Manado (Kepala Satker Eselon III). Sedangkan Harry Z. Soeratin pada Juli 2020 lalu dilantik oleh Menteri Keuangan sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK).
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya