Selesaikan RUU Prioritas 2021, DPR Bakal Buka Ruang Partisipasi Publik
Merdeka.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menargetkan rancangan undang-undang (RUU) yang sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 bisa segera dibahas bersama pemerintah dan diselesaikan.
Dia menyebut penetapan Prolegnas sebagai komitmen DPR dan pemerintah agar memiliki acuan terukur dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional.
"Selanjutnya DPR bersama pemerintah perlu segera menyelesaikan pembahasan RUU yang telah berada pada tahap pembicaraan tingkat 1 DPR, juga perlu segera menetapkan RUU DPR yang sudah telah selesai tahap harmonisasi pembulatan dan pemantapan konsepsi dalam semua tahapan pembentukan RUU tersebut," katanya dalam rapat paripurna di DPR, Jumat (9/4).
Politikus PDIP ini menuturkan, DPR mengutamakan produk RUU yang berkualitas baik untuk memenuhi kebutuhan hukum nasional. Serta berkualitas dalam aspek legitimasi sosial.
Sebabnya, DPR akan membuka ruang partisipasi publik dalam pembahasan RUU prioritas 2021.
"Dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional juga berkualitas dalam memenuhi aspek legitimasi sosial untuk itu DPR membuka ruang partisipasi publik dalam setiap tahapan pembentukan RUU dalam masa sidang ini," ujar Puan.
DPR telah menyetujui 33 RUU Prolegnas Prioritas 2021 pada 23 Maret 2021. Di antara 33 RUU tersebut adalah, RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU tentang Pelindungan Data Pribadi, RUU tentang Ibu Kota Negara, RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, dan RUU tentang Wabah.
Puan juga turut mengajak masyarakat Papua berpartisipasi memberikan saran dan masukan revisi UU Nomor 35 tahun 2008 tentang Otonomi Khusus Papua yang juga sedang dibahas.
"DPR berharap agar pada masa mendatang revisi undang-undang ini dapat menghasilkan formulasi yang lebih baik bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua dalam berbagai aspek, khususnya pendidikan dan kesejahteraan masyarakat," tutup Puan.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR berharap agar menciptakan pemilu yang baik adalah tugas bagi para kontestan dan juga penyelenggara pemilu.
Baca SelengkapnyaBadan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaRDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca SelengkapnyaAliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai
Baca SelengkapnyaPDIP menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak keseluruhan permohonan sengketa hasil Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya74 tahun berlalu, ini kisah Peristiwa Situjuah yang renggut banyak pejuang Pemerintah Darurat RI.
Baca SelengkapnyaDPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaPer hari ini delapan hakim konstitusi sudah mulai mengagendakan RPH.
Baca Selengkapnya