Seleksi anggota baru, KPU Jabar gelontorkan Rp 500 juta
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat telah membentuk tim seleksi pendaftaran calon anggota KPU Jawa Barat periode 2013-2018. Pendaftaran yang akan dimulai 27 Juli hingga 5 September 2013 itu menghabiskan dana Rp 500 juta.
Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU Jawa Barat Abdul Aziz mengatakan, anggaran tersebut dialokasikan untuk honor tim yang bekerja, dan semua tahapan proses seleksi yang akan berlangsung selama dua bulan tersebut.
"Dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 18 ayat 3 huruf e UU Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilu, Tim Seleksi KPU Jabar membuka pendaftaran calon anggota KPU Jawa Barat 2013-2018, rangkaian telah kami siapkan dengan anggaran sebesar Rp 500 juta," kata Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU Jawa Barat Abdul Aziz, di Sekretariat KPU Jabar, Bandung, Selasa (23/7).
Dia menambahkan, masa jabatan kepengurusan KPU Jawa Barat saat ini akan berakhir pada 22 September 2013. Saat ini tim seleksi akan menyerahkan nama-nama calon anggota KPU Jawa Barat ke KPU pusat.
"Masa jabatan akan segera berakhir sekarang kita akan menyaring kepengurusan baru, tanggal 12 September 2013 harus sudah selesai," ujarnya.
Formulir kelengkapan administrasi persyaratan calon anggota KPU Jawa Barat bisa melalui website http://www.kpu.jabarprov.go.id atau email ke sekretariat@jabarprov.go.id. Setelah mendaftar via online calon akan mengikuti berbagai seperti administrasi, tertulis, kesehatan, psikologi dan wawancara.
"Setelah melewati itu semua maka akan disaring menjadi 20 besar atau 20 calon," katanya. Tim seleksi lantas melihat rekam jejak 20 nama yang akan diumumkan ke publik. Nantinya masyarakat bisa memberikan tanggapan.
Setelah hasil tersebut, dia akan menjaring 10 nama untuk diberikan ke KPU Pusat. "Nanti KPU pusat akan memilih dengan rincian 5 orang untuk melaksanakan tugas dan 5 orang lagi untuk cadangan," katanya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU saat ini masih berfokus dengan merampungkan seluruh rekapitulasi nasional dengan waktu tersisa hingga tanggal 20 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaPemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaPasangan Anies-Cak Imin memilih tidak mengambil tanggal 9 Februari untuk kampanye akbar di Jateng
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Uang Rp150 juta yang diminta dari korban ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku.
Baca SelengkapnyaPara peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaPemungutan suara tertunda di 17 TPS di Jakarta Utara akibat banjir yang melanda kawasan tersebut, pada hari pencoblosan, Rabu 14 Februari 2024.
Baca Selengkapnya