Sekjen PAN: LGBT tak diterima di Indonesia, tapi haknya harus dihormati
Merdeka.com - Pernyataan Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan soal ada lima parpol yang mendukung perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) dalam pembahasan revisi UU KUHP di DPR. Hal itu disampaikan Zulkifli saat menghadiri Tanwir I Aisyiyah di Surabaya, Sabtu (20/1) lalu.
Sekjen PAN, Eddy Soeparno membantah partainya melakukan politisasi terhadap isu LGBT jelang Pemilu 2019.
"Terkait pihak yang menyampaikan bahwa ini adalah isu yang dipolitisasi oleh PAN, bagaimana kita mempolitisasi isu ini? Ini adalah masalah darurat yang menyangkut masa depan bangsa, masa depan anak-anak kita, masa depan sumber daya kita," tegas Eddy saat diskusi tentang LGBT di Kebayoran, Jakarta Selatan, Jumat (26/1)..
Eddy mengatakan, bukan kali ini saja partainya menyampaikan isu LGBT ini ke publik, tapi sejak tiga tahun lalu. Eddy mengatakan, yang harus dilawan adalah gerakan dan propagandanya, bukan pelaku LGBT. Pelaku harus tetap dihormati hak-haknya sebagai warga negara.
"Perilaku LGBT itu di Indonesia tidak dapat diterima tetapi yang bersangkutan tetap warga negara dan warga negara yang harus dihormati hak-haknya," tegasnya.
Dia juga meminta penegak hukum bertindak tegas jika ada kegiatan-kegiatan LGBT. Karena menurutnya, masyarakat di berbagai daerah merasa jengah dengan aktivitas para LGBT ini. Kendati kegiatannya dilakukan secara tersembunyi, tapi menodai citra daerah.
"Jangan sampai nanti karena tidak ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum masyarakat bertindak sendiri. itu yang harus kita hindari," jelasnya.
"Oleh karena itu kami imbau agar ada ketegasan dari aparat hukum untuk menindak para pelaku yang saat ini masih melakukan kegiatan secara sembunyi-sembunyi tetapi boleh dibilang di luar batas-batas moralitas, batas-batas budaya yang kita anut," tegasnya.
Terkait aktivitas LSM pegiat LGBT, Eddy mengatakan pihaknya belum menemukan adanya indikasi adanya dana asing yang masuk membiayai aktivitas mereka. Hal itu sulit dideteksi.
"Itu dilakukan melalui jalur yang sangat personal," ujarnya. Pihaknya juga belum menerima masukan atau data perihal tersebut.
Saat ini yang bisa dilakukan adalah pengawasan terhadap aktivitas para LGBT. Pengawasan bisa dilakukan di lingkungan sendiri atau melalui media sosial.
"Karena penyebarannya, kampanye dan propagandanya itu dilakukan di media, utamanya media sosial," tutupnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya