Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

SDA masih 'kendalikan' PPP dari dalam tahanan, ini kata KPK

SDA masih 'kendalikan' PPP dari dalam tahanan, ini kata KPK Sidang putusan sela SDA. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum mengetahui soal surat keputusan islah yang dibuat oleh Ketua Umum PPP hasil muktamar Bandung, Suryadharma Ali (SDA). Sebelumnya sore tadi Wasekjen DPP PPP muktamar Bandung, Hasan Husaeri sambangi KPK guna menjelaskan permasalahan tersebut.

"Kami belum mengetahui hal tersebut," ujar Pelaksana Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jumat (4/3).

Namun Yuyuk tidak menampik pada hari Rabu (2/3), Suryadharma meminta izin untuk berobat fisioterapi di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto (RSPAD), Jakarta. Dia menyebutkan, SDA keluar dari rutan Guntur Pukul 09.35 WIB dan kembali pukul 18.30 WIB dengan dikawal petugas.

Yuyuk pun belum bisa menjelaskan kemungkinan SDA melakukan rapat di sela-sela waktu fisioterapi terhadap tulang punggungnya. Dia juga tidak bisa memprediksi kemungkinan sanksi yang akan diberikan oleh KPK kepada Suryadharma.

"Saya belum tahu, kita harus cari tahu dulu. Tapi memang ada izin dari yang bersangkutan pada tanggal 2 Maret," tukasnya.

Sebelumnya diketahui, SDA ingin adanya majelis islah PPP guna mempersatukan perseteruan yang terjadi antara Romahurmuziy dan Djan Faridz. SDA mengirim surat itu melalui loyalisnya Epyardi Asda.

Sementara sore tadi, Wasekjen PPP Hasan Husaeri mengatakan, ada dua surat yang diberikan oleh SDA dari dalam tahanan. Dalam surat itu, SDA meminta nama-nama kader PPP, sayang tak diketahui apa maksud surat itu.

Hasan pun mempertanyakan kenapa SDA masih bisa melakukan surat menyurat dari dalam penjara. "Ini yang kita tadi tanyakan kepada KPK," tutur Hasan.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP