Satu pasang calon independen mendaftar di Pilkada Kota Batu
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Batu, Jawa Timur secara resmi menutup masa pendaftaran calon independen. Hingga Rabu (10/8) pukul 16.00 WIB, hanya satu pasangan yang mendaftarkan sebagai kontestan Pilkada Kepala Daerah melalui jalur independen.
Ketua KPU Kota Batu, Rochani mengungkapkan, hingga pendaftaran ditutup hanya satu pasangan yang sudah mendaftarkan. Pasangan atas nama Abdul Majid-Kasmuri Idris Sabtu (6/8) lalu menyerahkan berkas dan bukti dukungan.
"Calon perseorangan yang menyerahkan dukungan sampai dengan berakhirnya masa penyerahan dukungan ada 1 bakal pasangan calon," kata Rochani di Batu, Rabu (10/9).
Masa pendaftaran pasangan calon dibuka selama lima hari kerja. Pasangan calon Abdul Majid-Kasmuri Idris satu-satunya yang mendaftar dan menyerahkan dukungan. Kendati sebelumnya banyak rumor para calon yang akan maju lewat jalur independen.
"KPU selanjutnya akan melakukan verifikasi syarat dukungan. Sementara untuk pasangan calon lewat partai baru dibuka bulan depan," katanya.
Sementara itu, gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kota Batu, memprotes Kantor Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) yang berada di komplek rumah dinas Wali Kota Batu. Mereka melakukan aksi dengan mengumpulkan sumbangan untuk sewa kantor.
Alex Yudawan, Ketua Yayasan Ujung Aspal Kota Batu mengatakan, hasil pengumpulan sumbangan warga akan diberikan ke Panwaslih. Aksi berlangsung di perempatan jalan Patimura Kota Batu.
Uang sumbangan tersebut akan digunakan menyewa kantor di luar komplek rumah dinas Wali Kota. Karena dengan posisi kantor sekarang, Panwaslih terlihat tidak netral.
"Banyak warga yang memberikan sumbangan sebagai wujud kepedulian warga agar Panwaslih independen dan netral," ujarnya.
Kapolres Batu AKBP Leonardus Simamarta mengingatkan kepada anggotanya agar tidak masuk dalam politik praktis. Kota Batu adalah satu-satunya peserta Pilkada serentak di Jawa Timur untuk tahun 2017.
"Kami tegaskan kalau itu tidak boleh dilakukan oleh anggota, apapun alasannya," katanya.
Tugas polisi, kata Leonardus, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Karena itu polisi dilarang memihak pada salah satu pasangan calon. Pihaknya siap menjatuhkan sanksi kepada anggota yang terlibat langsung dalam politik praktis.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya