Santainya Yorrys sebut Setnov hampir tersangka kasus e-KTP
Merdeka.com - Gejolak tubuh Partai Golkar memanas. Sebab utamanya lantaran Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto terseret dalam pusaran kasus korupsi e-KTP yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun. Status Setnov atau biasa disapa ini, juga telah dicekal bepergian ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Partai Golkar Yorrys Raweyai menduga, Setnov tak lama lagi bakal menyandang status sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Meski ada desakan untuk dipecat dari partai, Yorrys yang juga Ketua DPD Golkar Papua itu menanggapi dengan santai.
"Ketua Umum hampir pasti jadi tersangka. Kita harus pahami sekarang sudah pencekalan. Golkar ambil sikap proaktif untuk selesaikan ini demi partai," kata Yorrys di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (24/4).
Yorrys mengatakan, konsolidasi internal bertujuan untuk menyelamatkan partai. Terlebih, dia berharap, partai paling tua di Indonesia ini tetap bisa ikut berpartisipasi dalam pesta demokrasi. Sehingga semua stakeholder partai dari DPP tingkat 1 dan 2, Dewan Pakar telah sepakat melakukan langkah konsolidasi tersebut.
"Kita sedang konsolidasi internal melihat dinamika proses Ketua Umum (Setnov). Apalagi hari Rabu kemarin transparan terbuka tentang siapa, jadi enggak usah bangun alibi praduga tak bersalah. Jadi gimana Golkar selamatkan partai," jelas Yorrys.
Pernyataan Yorrys ini bak petir di siang bolong. Putra Papua ini langsung ditelepon Setnov dan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham. Yorrys mengaku, Setnov dan Idrus ingin memastikan ucapannya benar atau tidak.
"Saya sebelum ke Papua dia telepon saya. Ke publik itu kan dia berdasarkan telepon dengan saya, itu jelas. Ketua umum 2 kali telepon saya waktu saya di Merauke. Enggak ada apa-apa dan saya bicara apa adanya," jelas Yorrys.

Menurut Yorrys, para petinggi Golkar menganggap ucapannya itu kurang beretika. Namun, dia menegaskan pertanyaannya itu bertujuan agar Golkar siap dalam segala kondisi. Sehingga, perlu adanya langkah penyelamatan partai atas isu keterlibatan kader dalam kasus e-KTP.
"Mungkin mereka merasa bahwa kurang beretika. Tapi kenapa kita harus tutup barang ini? Ini kan penyelamatan partai. 2018 kita hancur, 2019 apalagi," tegasnya.
Tak berhenti di situ, Ketua Harian Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Erwin Ricardo Silalahi dan Ketua Bapilu Wilayah Timur Golkar Aziz Samuel mendesak DPP Partai Golkar untuk segera memecat Yorrys. Desakan ini pun ditanggapi santai oleh Yorrys.
Yorrys menegaskan, usulan pemecatan hanya opini pribadi bukan sikap resmi Golkar. Menurutnya, sanksi pemecatan harus melalui mekanisme organisasi. Sebab, pemberian sanksi harus diputuskan dalam rapat pleno.
"Iya pribadi saja. Kalau resmi, ada mekanismenya. Jadi kalau orang yang tanggapi saya tanpa melalui mekanisme institusi, saya anggap itu enggak ada. Wong dia juga pribadi. Kalau institusi, kapan dibuat rapat itu? kan institusi harus ada pleno. Keputusan itu lah yang dibacakan," kata Yorrys.
Pemberian sanksi pun tidak mudah dan harus melewati proses panjang. Partai Golkar dianggap tidak bisa sembarangan memecat kader karena bukan sebuah korporasi.
Jika DPP Golkar menjatuhkan sanksi, dia menduga justru akan menimbulkan konflik di internal partai. Dia menjelaskan, banyaknya kader yang mengundurkan diri atau pindah ke partai lain disebabkan karena gaya kepemimpinan yang otoriter.
Dia menilai mereka yang mengusulkan pemecatannya bukanlah pengurus inti partai berlambang pohon beringin. "Nah yang ngomong saya harus dipecat tidak ada dalam struktur, tidak punya kewenangan. Mereka ini siapa? Kita anggap lucu-lucu saja," katanya.
Yorrys menegaskan, pemecatan dari keanggotaan partai tak mudah dilakukan. Sebab, pengusulan pemecatan harus diusulkan oleh mereka yang masuk dalam struktur partai.
"Kita ada mekanisme. Yang berhak usulkan dan lakukan sanksi harus ada. Jadi kalau berorganisasi AD/ART, tata kerja," kata Yorrys
Dia membantah, upaya penyelamatan partai yang diusulkan bukan karena dirinya ingin menggantikan Setnov sebagai Ketua Umum. Langkah penyelamatan partai hanya bagian dari tugasnya sebagai kader partai tertua di Indonesia itu.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya