Sandiaga Uno mulai irit bicara politik
Merdeka.com - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra yang juga Wakil Gubernur DKI, Sandiaga Uno, resmi mundur dari posisi Ketua Tim Pemenangan Pemilu 2019 Gerindra. Hal ini seiring dengan dikeluarkannya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Diketahui, KPU telah menerbitkan PKPU No. 23 tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum 2019. Dalam aturan itu kepala daerah serta wakil kepala daerah dilarang menjadi Ketua Tim Kampanye.
"Saya sudah enggak boleh memberikan pernyataan politik, karena sudah mundur tadi malam, dan sudah diterima pengunduran dirinya oleh Pak Prabowo. Jadi dimohon pertanyaan itu diarahkan ke Pak Muzani, kalau bidang ekonomi ke Sudirman Said bisa membantu untuk memberikan pernyataan," ucap Sandiaga usai melaksanakan rapat di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (31/7).
Dia pun mulai irit bicara. Terlebih saat ditanya siapa pengganti posisinya sekarang.
"Belum-belum, nanti. Tentu saya enggak bisa memberikan pernyataan, tapi nanti ditanyakan saja ke Pak Muzani," jelas Sandiaga.
Saat ditegaskan kembali apakah menyayangkan aturan tersebut? Dia memilih tak bicara banyak sembari tersenyum.
"Saya enggak ada komentar," pungkasnya.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya